PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Banyaknya jembatan penyebrangan orang (JPO) di Kota Pekanbaru saat ini penggunaan dan letaknya belum maksimal.Dan JPO tersebut banyak yang mengalami kerusakan.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekabaru, Sigit Yuwono mengatakan JPO merupakan tanggung jawab pihak swasta yang memiliki JPO tersebut sehingga Pemko tidak untuk memperbaikinya.
"JPO di Pekanbaru merupakan tanggung jawab pihak yang mempunyai JPO. Kami mengimbau agar secepatnya diperbaiki sehingga masyarakat dapat menggunakannya dengan nyaman dan tidak membahayakan pengguna JPO tersebut," ujar Sigit Yuwono, Rabu (24/2/2016).
Sigit menegaskan perbaikan terhadap JPO yang rusak harus secpatnya dilakukan sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan dan menimbulkan korban.
"Kepada dinas terkait khususnya Dispenda agar tidak memberi perizinan terhadap pemasangan baliho dan spanduk di dekat JPO yang mengalami kerusakan agar tidak membahayakan pengguna jalan dibawahnya," ungkap Sigit.
Sigit membeberkan adanya JPO yang penempatannya tidak sesuai dengan kegunaan saat ini, membuat masyarakat enggan menggunakannya.
"Tidak efektifnya penemptan JPO sekarang ini banyak terjadi sehingga penggunaannya tidak maksimal dengan bik," tukas Sigit Yuwono.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi