PEKANBARU

Wali Kota Minta TP4D Kawal APBD

Pekanbaru | Rabu, 24 Februari 2016 - 10:23 WIB

Wali Kota Minta TP4D Kawal APBD
BERSALAMAN: Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersalaman dengan Kajari Pekanbaru Idianto SH usai menandatangani MoU kerja sama TP4D di kantor wali kota, Selasa (23/2/2016). Tim ini bertugas melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap penggunaan APBD Kota Pekanbaru.

RIAUPOS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Idianto SH mengapresiasi komitmen Wali kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT dalam menegakkan pemerintahan yang membawa semangat anti korupsi. Hal ini tercermin dari Wako yang meminta pengawalan dan pemantauan dari Kejari terkait penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Pengawalan oleh Kejari Pekanbaru terhadap penggunaan APBD Kota Pekanbaru dilakukan melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Pekanbaru. Tim ini bekerja berdasarkan keputusan Kajari Pekanbaru Nomor, Kep-01/N.4.10/10/01/2016 tertanggal 6 Januari 2016.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Resminya TP4D bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mengawal penggunaan APBD dilakukan melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani, Selasa (23/2). Selain MoU, dilakukan pula sosialisasi tugas dan fungsi TP4D.

Pengawalan terhadap penggunaan APBD perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang menyalahi aturan hukum. Disisi lain, hal ini juga perlu agar kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran Pemko Pekanbaru tidak takut dalam menggunakan anggaran demi pembangunan kota.

’’TP4D dibentuk Jaksa Agung karena penyerapan anggaran sangat minim. Banyak SKPD dan PPTK yang takut berbuat dan melakukan kegiatan pelelangan proyek APBD,” kata Kajari Pekanbaru Idianto.

Ia menyebut, TP4D akan melakukan pengawalan setiap tahapan untuk pelaksanaan proyek mulai perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, sampai serah terima hingga pencatatan aset. ’’Kami apresiasi wali kota meminta dikawal (APBD, red). Artinya sudah mau menegakkan pemerintahan anti-korupsi,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyambut baik kerja sama tersebut. Muara dari pengawalan oleh TP4D adalah maksimalnya penyerapan APBD Kota Pekanbaru. ’’SKPD harus langsung menindaklanjuti,’’ kata Wako.

Dalam menggunakan APBD, Wako menyebut banyak kepala daerah dan kepala SKPD menerapkan inovasi. ’’Di satu sisi menurut aturan hukum dibenarkan, namun ada pula di sisi lain bertentangan. Ini kadang memunculkan ketakutan. Ada juga penafsiran yang berbeda oleh penegak hukum. TP4D ini perlu dibentuk agar ada kesamaan persepsi antara SKPD dan aparat hukum,’’ tutupnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook