RUMBAI (RIAUPOS.CO) - Setelah melewati beberapa tahapan proses pendaftaran, sebanyak 75 pedagang Taman Olahraga Rumbai (TOR) resmi tergabung ke dalam Koperasi Pedagang TOR. Setelah tergabung pedagang sudah bisa melakukan transaksi simpan pinjam yang langsung diwadahi koperasi.
Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SStp MSi kepada Riau Pos mengatakan, wacana pembentukan Koperasi Pedagang TOR memang sudah sejak lama. Hal tersebut dikarenakan untuk mendapatkan legalitas resmi koperasi pedagang yang terhimpun dan harus didata terlebih dahulu.
“Karena ini perdana bagi pedagang TOR kami data dulu satu persatu. Jumlah mereka kan ada 70 lebih. Jadi memakan waktu. Setelah itu ada lagi prosesnya. Hingga semalam akhirnya koperasi resmi terbentuk,” katanya kepada Riau Pos, Selasa (23/2).
Dikatakannya, dengan berdirinya koperasi tersebut saat ini pedagang sudah bisa terbebas dari lintah darat dalam urusan peminjaman modal. Selama ini, para pedagang selalu berkeluh kesah dengan peminjaman modal kepada lintah darat. “Di koperasi pedagang akan kami bina. Itu yang pertama. Selanjutnya pedagang akan bisa menabung dan pedagang juga bisa meminjam dengan bunga yang sangat kecil,” paparnya.
Ia berharap dengan berdirinya koperasi TOR dapat membantu memanajemen perekonomian pedagang. Sehingga ke depan persoalan mengenai lintah darat yang menjerat pedagang sudah tidak ada lagi.(n)