DAPAT BANTUAN PUSAT

Pasar Rumbai Perlu Direhap Asal Sesuai Aturan

Pekanbaru | Rabu, 24 Februari 2016 - 00:47 WIB

Pasar Rumbai Perlu Direhap Asal Sesuai Aturan
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Hj Yurni.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam peremajaan pasar yang ada di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) mendapatkan bantuan dari Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp630 juta. Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk revitalisasi Pasar Rumbai.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Hj Yurni mengatakan dana sebesar itu tentu sudah sangat cukup untuk merehab Pasar Rumbai. "Pemko harus memastikan pekerjaan tersebut nantinya tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku," katanya, Selasa (23/2/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Yurni menuturkan pada tahun lalu Pekanbaru juga telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan bantuan tersebut digunakan untuk merehab atau melakukan revitalisasi Pasar Limapuluh. Dengan demikian, setiap mendapatkan bantuan pemerintah harus fokus untuk satu pasar.

"Tahun lalu revitalisasi Pasar Limapuluh, tahun ini revitalisasi Pasar Rumbai, tahun depan akan ada lagi pasar tradisional yang direhab sehingga semua pasar tradisional milik pemerintah menjadi indah dan diminati masyarakat," ucapnya.

Politisi PAN ini juga mengatakan, saat ini pasar tradisional milik pemerintah di Kota Pekanbaru ada beberapa yang harus segera direvitalisasi agar pedagang dapat kembali berjualan di dalam pasar.

"Melihat kondisi pasar yang ada, memang perlu perbaikan-perbaikan terhadap pasar tradisional yang ada di Pekanbaru saat ini. Nantinya agar bisa menampung banyak pedagang dan Kota Pekanbaru bebas dari PKL yang berjualan di badan jalan," tutup Yurni.

Laporan: Susanto

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook