Larikan Motor, Diringkus di Warnet

Pekanbaru | Jumat, 24 Januari 2020 - 11:13 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Percaya pada orang itu boleh-boleh saja. Namun, terkadang kepercayaan itu dimanfaatkan oleh orang yang berniat jahat. Kejadian itu menimpa korban Muhammad Ilham. Dimana sepeda motor miliknya dilarikan oleh temannya AS. Saat ini AS telah mendekam di sel Polsek Limapuluh.

Dikisahkan Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo melalui Kanit Reskrim AKP Zulfikrianto, saat itu tersangka AS ke rumahnya meminta korban untuk menemani mengambil uang di ATM. Namun demikian, korban menyuruh temannya bernama Farel untuk menemaninya.


"Kemudian AS beserta Farel pun pergi mengambil uang di ATM BNI Jalan Sudirman. Kejadiannya memang sudah lama, 15 November 2019 pukul 23.00 WIB. Begitu selesai mengambil uang, si Farel diturunkan begitu saja di Jalan Setia Budi, Kelurahan Rintis, Limapuluh," sebutnya pada Riau Pos, Kamis (23/1).

Sontak insiden itu pada hari berikutnya di laporkan ke Polsek Limapuluh. Karena sepeda motor Beat dengan nomor polisi BM 6845 AAD korban dilarikan begitu saja.

"Kami terus melakukan pencarian. Pada akhirnya kami mendapat informasi tersangka sedang berada di salah satu warnet yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi. Tim pun meluncur ke TKP dan mengamankannya pada Selasa (21/1)," ulasnya.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook