KOTA (RIAUPOS.CO) - Adanya kasus bom molotov yang dilakukan dua orang lelaki di Jalan Tenayan Raya RT 02 RW 02, Kelurahan Industri, Kecamatan Tenayan Raya waktu lalu, hingga saat ini masih dalam proses pemberkasan.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (23/1), mengatakan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas kedua tersangka.
"Masih dalam proses nanti kalau sudah lengkap akan kami kirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata mantan Kapolsek Pekanbaru Kota itu.
Seperti yang diketahui tim opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap dua orang pria pelaku teror bom molotov.
Kedua pelaku bernama Bobi dan Galih. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi bom molotov pada, Selasa (8/1).
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi waktu lalu mengatakan bahwa, otak pelaku dalam kasus tersebut adalah Bobi.
Dimana Bobi yang melempari rumah korban, Ernawati (62) yang terletak di Jalan Tenayan Raya RT 02 RW 02, Kelurahan Industri, Kecamatan Tenayan Raya.
Mereka melancarkan aksinya sekitar pukul 01.30 WIB lalu, saat itu pelaku Bobi melempar bom molotov ke rumah korban, sementara pelaku Galih menunggu di atas sepeda motor.
Sebelum peristiwa itu terjadi awalnya korban Ernawati bersama cucunya bernama Duta terbangun mendengar jendela samping rumah dipecahkan, tidak lama kemudian terdengar lagi suara ledakkan di jendela depan rumah.(man)