PEKANBARU (RIAUPOS) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima 50 unit bus hibah dari Kementerian Perhubungan, Kamis (22/1/2016) lalu. Penyerahan bus itu secara simbolis diserahkan oleh Sekjen Kementerian Perhubungan Ir Sugianto MSi yang diterima langsung Wali Kota Pekanbaru. Diperkirakan, 50 unit bus itu akan sampai di Kota Bertuah Februari mendatang.
Namun penerimaan hibah 50 unit bus dari Kementerian Perhubungan Pusat tidak direncanakan secara matang oleh Pemko Pekanbaru. Pasalnya biaya pengoperasian bus itu tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Syukri Harto mengakui biaya operasional 50 unit itu tidak dianggarkan di APBD murni 2016 Kota Pekanbaru, tapi ketika disinggung jika tidak dianggarkan artinya bus tidak bisa operasikan, dia mengatakan bisa saja dioperasikan menggunakan dana APBN.
"Memang bus itu sudah diterima, tapi saya kan belum tahu pembahasannya, pastinya untuk biaya operasionalnya tidak dianggarkan di APBD murni 2016, tapi bisa saja bus itu dioperasikan menggunakan dana APBN sementara tahun ini," ungkapnya kepada Riaupos.co.
Dikatakannya, dalam penerimaan bus hibah itu pastinya ada perjanjian-perjanjian, namun dirinya belum mengatahui apa isi perjanjian itu.
"Saya belum tahu, bisa saja nanti dalam perjanjian itu untuk biaya pengoperasiaannya dibantu APBN, APBD Provinsi, nanti saya cek lagi," tutupnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Fopin A Sinaga