PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Rejosari sebenarnya dalam waktu dekat sudah bisa dihuni. Sebab seluruh fasilitas pendukung seperti listrik, air, dan lainnya telah siap diselesaikan, namun untuk pengoperasiannya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus terlebih dahulu menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Rusunawa.
Isi Perwako Rusunawa mengenai tentang bagaimana pemeliharaannya ke depan, biaya sewa, serta klasifikasi masyarkat mana yang pantas untuk menempati Rusunawa itu.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syamsuir mengatakan, pihaknya sudah menerima draf Perwako Rusunawa dari Dinas Cipta Karya da Pemukiman beberapa waktu lalu.
"Drafnya Perwako sudah kita terima, saat ini dalam proses, kita perkirakan Februari mendatang rampung, dan Rusunawanya segera difungsikan," ungkapnya kepada Riaupos.co, Minggu (24/1/2016)
Sebelum draf Perwako diajukan kepada Wali Kota Pekanbaru menjadi Perwako maka kata Syamsuir, pihaknya perlu melakukan pengkajian yang nantinya digunakan sebagai acuan untuk pengoperasian Rusunawa Rejosari.
"Draf Perwako yang diusulkan Dinas Cipta Karya dan Pemukiman akan kita kaji dulu, kita usahan terselesaikan secepatnya, setelah itu baru diserahkan ke pak wali," imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Zulkifli mengatakan pengoperasian Rusanawa Rejosari hanya tinggal menunggu Perwako saja, pasalnya seluruh fasilitas pendukung telah rampung dikerjakan.
"Semua fasilitas pendukung telah kita selesaikan seperti listrik, air, jalan, tempat parkir dan fasilitas lainnya."Jelasnya
Meski belum Rusunawa Rejosari belum dioperasikan Zulkifli menyebutkan sudah ada sekitaran 169 orang yang mendaftar untuk menempati Rusunawa itu. " Sudah ada 169 yang mendaftar, kita berharap Perwako secepat rampung agar Rusunawa itu bisa difungsikan," tutupnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Fopin A Sinaga