PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Adanya rencana untuk peningkatan jalan di Kabupaten/Kota di Riau menjadi kewenangan Provinsi Riau dinilai anggota DPRD Riau akan semakin memberatkan daerah.
Pasalnya jika itu dilaksanakan, maka jalan provinsi akan bertambah 761,17 Kilometer yang tadinya sepanjang 3.033,22 Km pada menjadi 2.840,36 Kilometer.
Anggota Komisi D DPRD Riau, Ir H Mansyur mengatakan, kebijakan untuk menambah kewenangan jalan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam terkait rencana tersebut. Dikatakannya jangan sampai kebijakan tersebut yang diharapkan akan memberikan dampak positif malahan sebaliknya.