Elpiji 3 Kilogram Rp19 Ribu

Pekanbaru | Jumat, 24 Januari 2014 - 11:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Harga gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer melejit mengalami kenaikan yang signifikan. Per tabungnya gas subsidi tersebut dijual di tingkat pengecer sampai Rp19 ribu.

Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Asdalius mengatakan, kenaikan gas 3 Kg tersebut dampak dari kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kenaikan gas 12 kilogram membuat masyarakat banyak beralih membeli gas yang 3 kilogram. Alhasil, ya gas 3 kilo diserbu dan penjual eceran memanfaatkan itu dengan menaikkan harganya jadi Rp18 ribu sampai Rp19 ribu per tabung,’’ kata Asdalius pada Riau Pos, Kamis (23/1).

Berdasarkan pengamatan Disperindag lanjut Asdalius, kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram tersebut hanya terjadi di tingkat pengecer. Sementara di tingkat agen resmi harganya masih stabil sesuai harga eceran tertinggi (HE) Rp14 ribu per tabung.

Untuk itu Asdalius mengimbau agar masyarakat membeli gas elpiji 3 kilogram di agen resmi. Karena harga gas 3 Kg tersebut di tingkat agen resmi tidak bakal melebihi HET. Ditambahkan Asdalius, dalam pengamatan petugas ditemukan banyak pengecer menjual harga gas 3 Kg tersebut melebih dari HET. Menurutnya, harga elpiji ukuran 3 kilogram masih dalam batas wajar jika dijual di tingkat eceran sebesar Rp15 ribu per tabungnya.

Tetapi jika melewati Rp15 ribu, maka sudah keterlaluan. Namun begitu pihak Disperindag tidak bisa berbuat melebihi dari Tupoksinya untuk memberikan tindakan tegas terhadap pengecer gas elpiji.

‘’Tupoksi kami hanya sebagai pembinaan, di tingkat agen tetap kami pantau. Harganya di tingkat agen masih tetap HET. Kami sarankan masyarakat membeli gas 3 kilogram tersebut di agen resmi saja sehingga harganya tidak sampai melebih HET,’’ katanya.

Asdalius mengaku sudah mendapatkan informasi terkait tingginya harga elpiji 3 kilo di tingkat pengecer tersebut, laporan yang dia terima bukanya hanya dari masyarakat, tetapi dari pihak agen elpiji resmi.

‘’Terkait pengecer yang menjual melbih HET ini bisa ditindak tegas, tetapi kami tetap berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Karena sekali lagi tugas kami hanya mengawasi gas subsidi tersebut sampai di tingkat agen saja. Agen harga tetap sesuai HET,’’ tambahnya.

Menurut Asdalius, setiap kabupaten/kota menetapkan batas harga tertinggi sendiri. Termasuk di Pekanbaru yang menetapkan harga elpiji ukuran 12 kilogram.

‘’Setiap daerah harganya beda-beda, kenaikannya berbeda juga. Kalau di Pekanbaru harga gas elpiji 12 kilo naik manjadi Rp91.600 per tabungnya. Beberapa agen menjual Rp100 ribu itu masih dalam batas kewajaran, asal jangan melebihi Rp100 ribu. Karena adanya kenaikan harga, maka masyarakat banyak beralih ke gas 3 kilogram, inilah penyebab kenaikan karena diserbu masyarakat,’’ tutupnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook