PEKANBARU (RP) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kembali menggelar razia penyakit masyarakat di awal tahun ini.
Hasilnya, 44 pasangan mesum yang kedapatan berada di dalam ruangan tanpa surat nikah digelandang ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.
Pasangan tersebut dirazia saat berada di dalam kamar kos serta beberapa wisma yang berada di Gobah, Jalan Tengku Bey, Imam Munandar, Wisma Sepupu Satrya Jalan Arifin Ahmad, Pondok Wisata Wisma Widayu (home stay) Jalan Lili, serta Hotel Holie Jalan Melur.
‘’Razia ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kota Bertuah. Lokasi razia kita dapatkan informasi dari warga yang menyatakan di sana sering didapati anak muda mesum. Ini akan terus kita lakukan agar pekat di Pekanbaru bisa diatasi,’’ terang Kepala Satpol PP Pekanbaru, Erwad Husnan kepada Riau Pos Senin (23/1) di Pekanbaru.
Dijelaskan mantan Camat Senapelan ini, saat dilaksanakan razia ditemukan juga penghuni kos yang tidak memiliki KTP Pekanbaru. Berdasarkan pengakuan mereka, sudah lebih enam bulan berada di Pekanbaru.
Sesuai dengan ketentuan Kota Pekanbaru, mereka yang datang wajib memiliki identitas penduduk Pekanbaru. Selain dari itu, pemilik rumah kos dan wisma yang belum memiliki izin diharapkan segera mengurusi izinnya.
‘’Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan. Pasalnya, Pekanbaru saat ini menjadi kota yang banyak didatangi pendatang. Agar administrasi kependudukan bisa tertib, yang tidak memiliki identitas harus mengurusi identitasnya,’’ imbaunya.(eko)