APBD Tak Tepat Waktu, Insentif Rp22 M Sirna

Pekanbaru | Senin, 23 Desember 2013 - 10:13 WIB

PEKANBARU (RP) - Harapan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT mengesahkan APBD 2014 tepat waktu pupus. Bahkan, dengan kondisi tersebut, dana intensif pusat sebesar Rp22 miliar sepertinya sirna.

Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT menghargai waktu anggota dewan. Namun dia juga meminta kepada anggota dewan yang terhormat tersebut untuk menyisihkan waktu sedikit untuk membahas APBD.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia juga mengaku, meski pekan depan dilakukan pembahasan sudah sangat molor  dan tidak mungkin Januari bisa langsung digunakan. Meski begitu, mantan Kadis PU Riau ini tetap menjadikan pengesahan APBD 2014 adalah prioritas.

‘’Sudah banyak molornya, untuk selesai tepat waktu momennya sudah hilang. Ini sudah terlambat. Jika dibahas pekan depan berarti akhir bulan. Ke gubernur jelas Januari. Jadi kita kembali gagal tepat waktu membahas APBD ini,’’terang Wako.  

Kondisi ini terjadi karena hingga saat ini Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) belum juga disahkan. Parahnya, meski sudah diajukan sejak 9 November lalu ke DPRD, belum ada agenda untuk melakukan pembahasan APBD ini dalam waktu dekat.

Melihat kondisi tersebut Pengamat Pemerintahan Andi Yusran tegas menyatakan DPRD Pekanbaru tidak disiplin.

Menurutnya, seharusnya APBD tersebut harus menjadi prioritas dari segala hal yang dilakukan dewan. Kondisi ini menyangkut kepentingan masyarakat untuk mendapatkan haknya.

Dia juga menilai tidak ada yang sulit untuk mengesahkan APBD tersebut. Pasalnya, KUA-PPAS sudah ditandatangai dan itu menjadi RAPBD saja. Tidak hanya itu, Andi juga menjelaskan kondisi saat ini sudah sangat terlambat dengan apa yang dilakukan oleh kedua instansi ini baik eksekutif maupun legislatif.

‘’Sebenarnya DPRD hanya mengesahkan dan mendudukkan dan mem-Perdakan. Jika kondisi ini terus terjadi, banyak yang dirugikan. Tidak ada alasan dewan menunda hal yang paling penting untuk Pekanbaru ini. Dan bisa saya katakan saat ini sudah terlalu terlambat,’’ terangnya kepada Riau Pos, Ahad (22/12) di Pekanbaru.

Andi juga menjelaskan idealnya, Desember sudah bisa selesai dan Januari APBD sudah bisa digunakan.

Sanksi juga siap diberikan pusat untuk Pekanbaru akibat kondisi ini, seperti pemotongan dana transfer atau lainnya tahun akan datang.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto tak dapat dihubungi. Hanya Wakil Ketua Sondia Warman yang bisa dihubungi. Itu pun ia mengatakan, ‘’Sebaiknya langsung ketua yang menjelaskan,’’ ujar Sondia.

Seperti diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani mengaku memang ada jadwal kunjungan kerja anggota dewan. Hanya saja dia tidak bisa menjabarkan secara jelas jadwalnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook