Anggaran Rp5 M, Jamkes 37 Ribu Warga Pekanbaru Terancam

Pekanbaru | Selasa, 23 November 2021 - 08:45 WIB

Anggaran Rp5 M, Jamkes 37 Ribu Warga Pekanbaru Terancam
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra SpPD (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Plt Kepala Dinas Kesehatan ( Diskes) Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra SpPD menegaskan, pihaknya akan mencarikan solusi untuk penambahan anggaran layanan kesehatan masyarakat miskin Pekanbaru, Penerima Bantuan (PB) Pemda 2022.

Hal ini disampaikan merespon komentar anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri yang menyayangkan dan mempertanyakan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin dipotong dari Rp18 miliar menjadi Rp5 miliar tahun anggaran 2022.


"Anggaran Kesehatan untuk masyarakat miskin harus ditambah, dan memang tidak bisa tidak. Kami akan carikan solusinya," kata Arnaldo yang akrab dipanggil Naldo ini kepada wartawan, Senin (22/11).

Dia memaparkan, bahwa saat ini anggaran untuk orang miskin yang ditanggung Pemko itu tahun 2021 ada sekitar 57 ribu orang. Dan ini adalah yang tidak tercover oleh layanan BPJS.

"Maka dibantu lewat PB Pemda, ini yang dibantu oleh Pemko Pekanbaru. Untuk 2022 kalau anggarannya cuma Rp5 miliar, berarti akan ada pemangkasan 37 ribu orang yang tidak terbantu lewat program PB Pemda," urai Naldo.

Detilnya disampaikan Naldo, dari jumlah 57 ribu orang miskin itu ada yang berobat jalan, gagal ginjal, gagal jantung, diabetes dan lainnya yang berobat rutin menggunakan layanan PB Pemko tersebut.

"Jika tidak ditambah anggaran tentu terputus layanannya. Dan kami tidak ingin layananan ini terhenti, maka anggarannya harus ditambah, paling tidak sama dengan anggaran 2021 sekitar Rp18 miliar," paparnya.

Naldo yang juga merupakan Direktur RSD Madani ini menegaskan, solusinya adalah harus dianggarkan sebanyak tahun sebelumnya. "Dan ini harus dicarikan. Kalau tidak nanti  dipakai dari anggaran cukai rokok. Dan ini akan diperjuangkan sebelum ketuk palu 2022," tutupnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook