PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Teguran kembali dilayangkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kepada belasan sekolah swasta yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) melebihi waktu yang diperbolehkan. Saat ini, durasi PTM terbatas diatur hanya maksimal empat jam.
Sejumlah sekolah swasta didapati melanggar dari durasi jam belajar yang telah ditentukan. Bahkan ada beberapa sekolah swasta yang coba-coba menerapkan PTM secara full day. Hal ini dikhawatirkan bisa meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (22/11) tidak menampik kondisi ini. Dikatakan Ismardi bahkan didapati ada sekolah yang menerapkan PTM terbatas seperti hari biasanya sebelum pandemi Covid-19.
"Sejak kami buka PTM sudah ada belasan sekolah yang kami tegur. Ada yang tidak disiplin terhadap prokes. Ada yang buka bagian swasta itu mereka buka seperti sekolah, ada yang full day," terang Ismardi.
Menurutnya, tim pengawas dari dinas pendidikan banyak menemukan fakta di lapangan terkait pelanggaran prokes. Pihaknya menindak tegas pihak sekolah yang melanggar prokes. Sanksi teguran pun telah diberikan kepada belasan sekolah ini. Sanksi teguran juga diikuti dengan surat perjanjian dari Satgas Covid-19 Pekanbaru.
"Kalau pelanggarannya parah itu kita ikuti dengan surat perjanjian, agar mereka tidak mengulangi nya lagi. Tapi kalau mereka tidak juga patuh, kami laporkan ke satgas kota. Kalau perlu kami cabut izin PTM nya," jelas dia.
Dirinya mengimbau agar pihak sekolah tetap disiplin mengikuti prokes. Sekolah tidak boleh abai dalam menjalankan SOP PTM terbatas. Pihaknya melalui tim pengawas rutin melakukan pengawasan secara mobile ke lapangan.
Ia juga memastikan sejak PTM terbatas dimulai belum ada pelajar yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Begitu juga dengan tenaga pendidik yang terpapar dari lingkungan sekolah belum ada," singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota