PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak air permukaan tidak mencapai target. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau pun pesimis capaian target sampai di angka 100 persen di akhir tahun.
Di mana, pada 2018, Pemprov Riau menargetkan capaian pajak air permukaan Rp65 miliar. Sedangkan hingga saat ini, realisasinya baru di angka Rp24 miliar. Artinya, yang tercapai baru 38 persen. Masih ada 62 persen lagi yang belum tercapai. Padahal, tahun anggaran tinggal sebulan lagi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana melalui Kabid Penerimaan
Pajak Daerah Ispan S Syahputra mengakui hal tersebut. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena harga dasar pajak air permukaan mengalami penurunan. Penurunan ini ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pajak air permukaan progresnya masih kecil. Kemungkinan tidak tercapai target. Ini karena ada penurunan harga dasar yang awalnya bervariasi, sekarang rata-rata tinggal Rp82,75 per meter kubik dari setiap liter air permukaan yang dimanfaatkan wajib pajak,” kata dia, Kamis (22/11).
Untuk meningkatan pendapatan pajak tersebut, kata Ispan, pihaknya telah melakukan uji petik ke wajib pajak. Selain itu menyampaikan usulan ke Kementerian PUPR agar merevisi harga dasar air permukaan tersebut.
“Kalau usulan itu disetujui Kementetian PUPR, ada kenaikan untuk pajak air ini. Usulan kita Rp1700 per meter kubik. Dengan usulan itu kita harapkan harga dasar sama, sehingga kita tinggal hitung nilai perolehan,” ujarnya.
Dijelaskan Ispan, sebelum ada penurunan harga dasar air permukaan, harga yang ditetapkan pihaknya bervariasi. Di mana paling tinggi Rp4500 per meter kubik.
“Harga dasar paling tinggi itu di Kabupaten Kuansing mencapai Rp4.500 per meter kubik. Sedangkan harga paling kecil Rp1.000 per meter kubik, itu seperti di Dumai dan Rohil,” ujarnya.
Berbeda halnya dengan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Riau. Untuk PKB, realisasinya telah mencapai Rp912 miliar. Artinya sudah mencapai target 92 persen dari Rp995 miliar.
Bahkan, penerimaan tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu. Di mana, hingga Desember 2017, realisasi berada di angka Rp924 miliar. Tahun ini, hingga 21 November sampai sudah mencapai Rp912 miliar.
Normalnya kata Ispan, capaian hingga 21 November, berada di angka 91,7 persen. Artinya melebihi target 0,3 persen. “Mudah-mudahan akhir November ini tercapai 93 atau 94 persen realisasi. Hingga akhir tahun, kita yakin capai 100 persen,” kata dia.
Sedangkan untuk penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kata dia, capaian sudah di angka Rp787 miliar, atau 95 persen. Target hingga akhir tahun sebesar Rp828 miliar. “Di 2017, realisasi setahun hanya Rp752 miliar,” ujar Ispan.(dal)