Di Perbatasan, Pemko Cek Status Jalan Teropong

Pekanbaru | Selasa, 23 Oktober 2018 - 09:30 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -  Jalan Teropong yang berada di perbatasan Kota Pekanbaru-Kabupaten Kampar hingga saat ini belum tersentuh pengaspalan. Status kepemilikan jalan masih jadi kendala.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PURP Kota Pekanbaru Akmal mengatakan, pihaknya bakal melakukan kroscek Jalan Teropong. Peninjauan itu untuk memastikan apakah jalan tersebut masuk wilayah Kota Pekanbaru atau wilayah Kabupaten Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Nanti kami cek dulu ke lapangan. Apakah masuk Pekanbaru atau Kampar,” ujar Akmal kepada Riau Pos, Senin (22/10).

Sementara ini, pihak Dinas PUPR Kota Pekanbaru masih belum dapat memastikan kapan jalan tersebut akan diaspal. Karena hal itu baru dapat dipastikam saat pihak PURP Pekanbaru telah kroscek ke lapangan dan mengetahui dengan pasti kondisi jalan tersebut.

Sementara warga sekitar sudah lama meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memperhatikan Jalan Teropong yang bertahun-tahun rusak parah.

Joni, tokoh masyarakat sekitar mengatakan, sudah selayaknya Jalan Teropong segera diaspal. Apalagi kondisi saat ini kerusakan jalan sudah sangat memprihatinkan.

“Jalan rusak parah. Berlubang karena musim hujan. Kemarau debu beterbangan. Jalan Teropong ini masuk Pekanbaru karena sekitar satu kilometer jalan itu sudah pernah diaspal pemerintah Pekanbaru delapan tahun silam,” katanya.

Jalan Teropong memiliki lebar sekitar enam meter. Jalan tersebut juga merupakan akses menuju ke arah Jalan Cipta Karya dan jalan lainnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook