KOTA (RP) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, M Fadri belum kunjung mengundang pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru terkait pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh. M Fadri meminta Diskes bersabar untuk tidak meneruskan pembangunan Pustu, sebelum jelas kepemilikan lahannya yang pernah menjadi keberatan warga sekitar.
Warga menentang pembangan Pustu yang sudah 30 persen mengerjaannya, karena dinilai pembangunannya Pustu mencaplok lahan musala. Di mana warga berniat ingin menjadikan masjid. “Belum kita undang, tetapi sudah saya konfirmasi ke Diskes. Tetapi bakal kita undang sehingga masalah ini tidak berrlarut-larut. Intinya kita minta pembangunan Pustu jangan diteruskan atau dutunda dulu sebelum jelas kepemilikan lahannya,” ungkap M Fadri kepada Riau Pos.
Saat ini diketahui pembangunan Pustu di lahan yang belum jelas tersebut. M Fadri menyesalkan kebijakan pemerintah yang masih melanjutkan proses pembangunan Pustu tersebut.
‘’Proses pembangunan masih berlanjut, padahal kita berharap pemerintah menjelaskan dulu status lahannya (pembangunan Pustu). Kecuali jika pemerintah merasa yakin jika lahan tempat bangunan Puskesmas aset Pemko yang dapat di buktikan dengan bukti sertifikat tanah resmi,’’ ungkap politisi PKS ini.
Seperti diketahui status lahan pembangunan puskesmas mendapat tentangan warga karena lahan wakaf tersebut, tidak hanya diwakapkan untuk Puskesmas pembantu melainkan juga untuk sekolah agama serta musala.
Sementara pembangunan pustu tersebut hampir mencaplok seluruh lahan, dan warga kecewa mengingat rencana bakal membangun masjid tidak terealisasi karena lahannya sudah tidak tersisa lagi. “Seperti yang kita ketahui, warga sendiri berharap jika pembangunan pustu dihentikan, karena jika tetap dilanjutkan keinginan warga yang bakal merombak mushala menjadi masjid tidak bisa karena lahanya hampir dihabiskan untuk bangunan pustu,” tuturnya.
Keinginan warga untuk membatalkan proses pembangunan Pustu tersebut bakal terus diperjuangkan M Fadri. Untuk itu dirinya bakal menindalanjuti permasalahan yang belum tuntas tersebut. Itu semua menurutnya bukan hanya untuk kepentingan warga setempat, melainkan kepentingan pemerintah juga.
M Fadri menilai jika legalitas status kepemilikan tanah belum jelas, tetapi pembangunan puskesmas tetap dilanjutkan maka menurunya berkemungkinan besar bakal menjadi permasalahan dikemudian hari. Karena statusnya sendiri belum jelas.
“Itu maksudnya, status lahannya seperti apa. Jangan-jangan menjadi masalah dikemudian hari. Kan sayang jika puskesmas sudah berdiri tetapi jadi masalah dikemudian,” kata dia lagi.
Dijadwalkan M Fadri, dirinya bakal meninjau serta mengawasi pembangunan puskesmas tersebut. Dan dalam waktu dekat ini M Fadri bakal mengundang pihak pemko Pekanbaru serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru untuk mempertayakan masalah status lahan tersebut.
Sementara Pemko Pekanbaru menerangkan jika status lahan tempat dibangunnya Puskesmas pembantu tersebut dinyakini sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru. Tetapi tidak semua lahanya, hanya lahan untuk pembangunan Pustu. Tetapi masih belum dijelaskan berapa jatah lahan untuk pembangunan pustu yang menjadi catatan aset Pemko Pekanbaru.(ilo)