Akhir Oktober PKL Soebrantas Pindah

Pekanbaru | Selasa, 23 Oktober 2012 - 09:11 WIB

Akhir Oktober PKL Soebrantas Pindah
Para pedagang kaki lima di depan pertokoan Metropolitan, Jalan HR Subrantas Panam. (Foto: Teguh Prihatna/Dok. Riau Pos)

Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru

Bentrok fisik yang terjadi pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) pasar jongkok di Jalan HR Soebrantas tak menyurutkan niat Pemko Pekanbaru untuk membebaskan pasar jongkok dari PKL. Lagi-lagi, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT memberikan peringatan kepada PKL untuk pindah hingga akhir Oktober ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tujuan pemberian tenggat waktu ini adalah agar PKL yang masih berjualan di sekitar persimpangan Jalan Putri Tujuh hingga ke persimpangan Jalan Purwodadi ini bisa mempersiapkan diri untuk pindah ke lokasi yang sudah di persiapkan oleh Pemko.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Senin (22/10) kepada Riau Pos usai menghadiri rapat evaluasi penerimaan pajak di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dia berharap, PKL yang masih berjualan di pasar jongkok itu segera bergabung dengan rekan-rekannya di lokasi sekitar pusat perbelanjaan Giant, Panam.

‘’Kita minta kepada PKL yang berjualan di pasar jongkok agar segera mengosongkan tempat itu. Kemudian bergabung dengan teman-teman pedagang yang lain. Kita sudah siapkan lokasinya di sekitar kawasan Giant. Ini demi untuk kebaikan kita bersama juga,’’ ungkapnya.

Kalau mau tetap bertahan di tempat yang sekarang ini (Jalan Soebrantas, red) lanjut Firdaus, tentunya PKL sendiri tidak mengerti dengan hak orang lain.

Tidak hanya itu, PKL juga dinilai tidak patuh dengan aturan yang sudah ada. Seperti adanya Perda tentang PKL dan juga Perda tentang ketertiban umum.

‘’Kedua perda itu sama sekali tidak membenarkan PKL untuk beraktivitas di sana. Aktivitas mereka disana sudah sangat merugikan orang lain. Kalau mereka tetap nantinya tidak mau pindah, maka kedepannya akan tetap ada penertiban, dan nanti PKL jangan lagi menyalahkan Pemko. Karena kita sudah melakukan degan cara persuasif sebelum bertindak,’’ ujarnya.

Di tempat yang sudah dipersiapkan oleh Pemko sekarang lanjut Firdaus lagi, sudah dilakukan penambahan tempat.

Kalau memang PKL di Subrantas mau pindah kesana, maka tempatnya sudah tersedia. Jadi silahkan untuk pindah kesana.

‘’Kita tidak hanya menampung pedagang yang lama, tapi pedagang yang barupun akan tetap kita tampung di sana,’’ tuturnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook