Tahanan Anak Berhak Dapat Identitas Resmi

Pekanbaru | Jumat, 23 September 2022 - 12:27 WIB

Tahanan Anak Berhak Dapat Identitas Resmi
Kepala LPKA Pekanbaru Sugiyanto me­nyerahkan KTP dan KTA kepada tahanan anak, Rabu (21/9/2022). (HUMAS KEMENKUM HAM RIAU FOR RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para tahanan juga dijamin haknya oleh negara untuk mendapatkan kartu identitas resmi sebagai warga negara. Hal ini direalisasikan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru. Para tahanan yang belum memiliki  kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA) dipermudah pembuatannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh LPKA Pekanbaru.


Menurutnya, pemenuhan hak identitas anak menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi. Karena tahanan anak juga berhak mendapatkan identitas resmi dari negara. Mereka juga berhak atas akses lainnya yang baru bisa didapatkan setelah memiliki identitas resmi.

"Tujuannya agar anak binaan pemasyarakatan ini memiliki akses pelayanan publik lainnya. Seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan. Meski berada di balik jeruji besi, mereka hanya sedang tersesat. Ke depannya, mereka ini akan menjadi penerus bangsa yang membanggakan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," sebut Jahari, Kamis (22/9).

Sementara itu, Kepala LPKA Pekanbaru Sugiyanto menyebutkan, semua anak binaan Pemasyarakatan LPKA Kelas II Pekanbaru kini identitasnya sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

"Penyerahan KTP-KIA pada Anak Binaan Pemasyarakatan ini mengacu pada nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendelegasikan wewenang terkait kepada Disdukcapi Kota Pekanbaru," terang Sugiyanto.

KTP maupun KIA sendiri sudah diserahkan kepada para penerimanya, Rabu (21/9) lalu. Saat penyerahan, LPKA Klas II Pekanbaru menghadirkan perwakilan orang tua dari salah seorang tahanan anak yang data identitasnya berhasil didaftarkan untuk menerima kartu identitas tersebut.(end)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook