PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga menegaskan dan meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru untuk dapat memproses semua laporan mengenai prilaku anggota DPRD yang masuk ke BK.
Dimintanya supaya segera diproses, agar dapat lebih bijak para anggota dewan ini dalam bertindak dan bersikap, dan patuh terhadap kode etik dan tata tertib lembaga yang sudah disepakati bersama.
"Kan ada beberapa anggota DPRD yang dilaporkan ke BK, termasuk kasus yang baru dilaporkan warga yaitu kasus Ida, ini harus diproses cepat, supaya berjalan fungsi BK, " kata Dapot kepada wartawan, Rabu (22/9/2021) usai paripurna MoU KUA PPAS Perubahan 2021 di DPRD Kota Pekanbaru.
Termasuk juga, disambung Dapot, ada beberapa anggota dewan lagi yang dilaporkan ke BK.
"Termasuk juga Ketua DPRD Kota Pekanbaru, biar apa? Biar tidak sembarangan lagi dalam bertindak, dan tidak semena-mena. Bukan apa-apa, ini (DPRD, red) lembaga, ada tatib dan kode etiknya supaya sama-sama dipatuhi dan dijalankan," ujarnya lagi.
Artinya, ditegaskan Dapot, yang bermasalah biar tahu salahnya dan biar ada perubahan dan tidak suka-suka.
"Siapa yang bermasalah, mau besar masalahnya, mau kecil BK lah yang memutuskan sanksi dan sikapnya BK, " tuturnya.
Anggota BK, Pangkat Purba, saat dikonfirmasi mengenai harapan Ketua Fraksi PDIP ini, menegaskan, pihaknya akan merapat kembali di internal BK.
"Senin (pekan depan, red) nanti kita bahas, tunggu saja ya," singkatnya menjawab media.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani