PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembahasan APBD Perubahan 2020 di DPRD Pekanbaru yang saat ini konsen dilakukan di DPRD, nampaknya tidak bisa dilakukan dengan tatap muka lagi. Ini sesuai dengan instruksi Walikota Pekanbaru Firdaus MT, untukdilakukan secara daring atau virtual saja.
Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi mengakui, bahwa instruksi Walikota Pekanbaru sudah diterima pihaknya.
“Kita pasti laksanakan instruksi itu," tegasnya.
Berdasarkan target pembahasan APBD Perubahan di DPRD Pekanbaru, harus selesai dalam pekan ini. Sehingga pada 30 September bisa disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Pekanbaru.
Begitu juga dengan respon Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidi. Rapat kerja dengan mitra kerja melalui virtual.
"Ya, mau bagaimana, kondisi yang mengharuskan seperti ini," kata Yasser.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST.
Disampaikan, meski pihaknya masih menggelar hearing dengan mitra kerja pada Selasa pagi secara tatap muka, namun setelah ini hearing akan dilakukan secara daring.
"Harus kita patuhi, demi keselamatan bersama. Yang penting pembahasannya harus fokus," tegasnya.
Sejauh ini, komisi-komisi di DPRD sudah melakukan rapat kerja dengan beberapa mitra kerjanya. Seperti halnya Komisi II, Komisi III, Komisi IV dan Komisi I.
Namun pembahasan dengan mitra, belum selesai. Makanya di sisa waktu yang ada, komisi-komisi akan menyelesaikan pembahasan lewat daring.
Sebelumnya juga, Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal menegaskan untuk pembahasan KUA PPAS APBD-P 2020 ini sebaiknya dilakukan secara daring mengingat kasus Covid-19 semakin menggila.
"Saya sangat support, dan semoga pembahasan tetap dapat dilakukan sesuai dengan apa yang diinstruksikan," tuturnya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra