Pasar Kaget Tumbuh Subur

Pekanbaru | Senin, 23 September 2013 - 09:23 WIB

KOTA (RP) - Keberadaan pasar kaget tumbuh subur di setiap kecamatan. Pedagang menggelar dagangan di tempat yang resmi, dan bukan pada tempatnya. Kondisi jadi semrawut dan mengundang kemacetan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos, menyebutkan pasar kaget itu banyak tumbuh di setiap kecamatan, artinya camat berkoordinasi dengan lurah untuk dapat mengarahkan supaya tidak ada pasar kaget alias pasar liar ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kalau camat dan lurah tidak becus mengarahkan pedagang pasar kaget lebih baik diganti saja. Wali kota kan sudah menegaskan hal itu,’’ kata Syamsul kepada Riau Pos, Ahad (22/9).

Meski demikian disebutkan politisi Partai Demokrat ini, dengan kondisi sekarang memang sermasalah, satu sisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ingin memperbaiki kondisi kota yang semrawut dengan adanya pasar kaget dan pasar lainnya. Pemerintah juga sudah merencanakan pembangunan pasar untuk semua kecamatan. ‘’Tapi belum jelas kapan mau di bangun, masih abu-abu,’’ ujarnya.

Di sisi lain, Pemko juga tidak bisa membendung tumbuh suburnya pedagang yang berjualan. Solusi yang ditawarkan Syamsul adalah Pemko melalui camat dan lurah supaya bisa menata pedagang pasar kaget dengan baik, mulai penentuan tempat, jam operasional dan juga jangan sampai menganggu ketertiban umum lainnya.

‘’Jadi camat dan lurah harus bisa mengelola dengan baik, karena bisa menghasilkan, termasuk parkir kendaraannya. Karena kalau ditertibkan tentu tidak mungkin, yang harus dilakukan ditata karena kondisinya memang keberadaan pasar sangat di perlukan,’’ ujarnya lagi.

Sembari begitu, rencana pembangunan pasar setiap kecamatan diminta segera dilakukan, termasuk percepatan pembangunan Pasar Cik Puan. ‘’Saya yakin jika percepatan ini dilakukan pedagang bisa ditertibkan dan saya yakin pasar kaget tidak ada lagi. Jika masih ada maka berikan tindakan tegas,’’ ungkap Syamsul.

Peran camat dan lurah sangat diperlukan, termasuk juga Dinas Pasar. ‘’Sebenarnya penertiban dan penataan pasar kaget itu di tingkat kecamatan, Pemko hanya menunggu laporan dan soal kebijakan saja ke depannya. Jika camat membiarkan wilayahnya semrawut tentu kinerjanya patut dipertanyakan, karena tidak sejalan dengan Wako, pecat cocoknya itu,’’ tutupnya. (gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook