PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk meningkatkan pelayanan kepada warga agar lebih cepat, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengusulkan penambahan delapan unit armada. Pengusulan 8 unit armada melalui proposal yang diajukan DPKP ke Pemprov Riau.
Kepala DPKP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pihaknya akan mengusulkan penambahan delapan unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Pasalnya, DPKP Pekanbaru saat ini membutuhkan armada pemadam kebakaran sebanyak 30 unit. Sementara armada yang ada saat ini baru 17 unit.
"Sementara total armada saat ini hanya 17 unit. Sementara kebutuhan armada pemadam kebakaran yang dibutuhkan sebanyak 30 unit. Makanya, DPKP mengajukan proposal ke Pemprov Riau,” ujar Burhan Gurning, Selasa (22/8).
Dijelaskannya, diantaranya unit mobil pemadam kebakaran yang diusulkan adalah jenis mobil tangga agar bisa menjangkau ketinggian 40 meter. Pasalnya, untuk memudahkan proses pemadaman karena di Kota Pekanbaru banyak gedung bertingkat.
Kemudian, DPKP juga mengajukan mobil pemburu dan mobil suplai. Total mobil yang diajukan dalam proposal itu sebanyak delapan unit. Supaya terpenuhi seluruh kecamatan, makanya dibutuhkan sebanyak 30 unit.
Ia menambahkan, sementara untuk mobil rescue yang kecelakaan pada 14 Juni 2021 lalu sudah diperbaiki. Sehingga, mobil rescue sudah dua unit karena ada tambahan yang baru.
"Kami berharap pelayanan kepada warga sudah bisa lebih cepat. 30 unit mobil itu karena idealnya masing-masing kecamatan di Kota Pekanbaru yang terdiri dari 15 kecamatan diperlukan setiap kecamatan diperlukan dua unit mobil pemadam,” pungkasnya.(dof)