PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Apa yang dilakukan tiga pria di gardu PLN Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan terbilang nekat. Saat siang hari, mereka nekat mencuri kabel grounding di gardu tersebut.
Bukannya dengan senyap, aksi mereka membongkar kabel itu seakan terang-terangan, hingga suara pukulan pada lantai beton gardu tersebut terdengar oleh salah seorang warga sekitar. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo pada Senin (22/8) menjelaskan, warga yang mendengar aktivitas pembongkaran itu, sempat menegur para pelaku.
"Salah seorang saksi sempat menegur para pelaku atas perbuatan mereka, tapi tidak dihiraukan. Salah satu pelaku hanya menanggapi makan, Bang’ dan melanjutkan aksinya. Warga juga melihat mereka menggulung kabel grounding dan membawanya pergi," kata Kompol Arry Prasetyo.
Pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (18/7) sekitar pukul 15.50 WIB. Atas laporan pencurian tersebut, Kapolsek Senapelan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Abdul Halim untuk melakukan penyidikan.
"Pada Selasa (16/8) sekitar pukul 18.30 WIB tim mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku yang melakukan pencurian kabel PLN sedang berada di Jalan Kuwau, Kecamatan Sukajadi. Sekitar setengah jam kemudian, satu pelaku berinisial H berhasil diamankan," kata Kompol Arry Prasetyo.
Penangkapan H merupakan pengembangan dari penangkapan AS, pelaku lainnya yang telah ditangkap lebih dahulu. "Satu pelaku lain masih dalam pengejaran," tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, H dan AS ditetapkan sebagai tersangka sesuai rumusan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.(end)