KOTA (RIAUPOS.CO) – Rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemko Pekanbaru juga menyentuh Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. Akibatnya, nasib ratusan guru honor terancam. Ada dua pilihan yang akan dilakukan. Melakukan pengurangan jumlah guru honor atau menghentikan
Kondisi ini diungkapkan Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos, Rabu (22/8). Ia menjelaskan, sebenarnya guru honorer mendapat gaji hanya sekitar Rp400 ribu per bulan. Karena menurut aturan, gaji mereka maksimal hanya 15 persen dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
‘’ Itu sudah jadi aturan pemerintah pusat . Hal ini menjadi menjadi salah satu faktor rendahkan gaji yang diterima para guru honorer di Kota Pekanbaru,” katanya.
Diakuinya, jika dana 15 persen dari BOS itu memang bisa dikatakan tidak mencukupi untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru honorer yang bertugas di sekolah negeri. ‘’Sebenarnya dana BOS merupakan alokasi dari pemerintah pusat untuk operasional sekolah. Artinya, urusan kesejahteraan guru honorer menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,’’ sebutnya.
Untuk itulah, Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran sendiri untuk diberikan kepada guru honorer melalui bantuan atau dana isentif sekitar Rp500 ribu sampai Rp600 ribu per bulan per guru honorer.
Namun saat ini, dana insentif tersebut terancam terputus mengingat kondisi keuangan Pemko Pekanbaru. “Sekarang ada rasionalisasi anggaran juga,” ujar Abdul Jamal.
Dikatakannya, pengurangan jumlah guru honorer, termasuk penjaga serta operator sekolah menjadi salah satu solusi dalam rangka rasionalisasi anggaran dimaksud. Dengan begitu beban sekolah untuk membayar gaji honorer di sekolah bisa sedikit berkurang.
‘’Kondisi seperti itu memang sudah dilakukan sebagian sekolah. Bahkan banyak guru honorer sekolah negeri yang memutuskan untuk resign (keluar, red) dari sekolah,’’ katanya.
Selain masalah bakal terhentinya dan insentif dari pemko tersebut, gaji guru honorer dari dana BOS juga tidak lancar. ‘’Mereka (guru honorer, red) harus menunggu lama pencairan dana BOS tersebut. Bagi sekolah yang memiliki dana cadangan bisa menggaji honorer setiap bulan. Tapi, sekolah yang tidak punya dana, terpaksa pencairan gaji honorer menunggu dua atau tiga bulan,’’ ujarnya.(ilo)