Vaksinasi MR Tetap Dilanjutkan

Pekanbaru | Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:16 WIB

Vaksinasi MR Tetap Dilanjutkan
Zaini Rizaldy Saragih

(RIAUPOS.CO) - Program vaksinasi Measles Rubella (MR) tetap berlanjut di Kota Pekanbaru meski dalam komponen vaksin mengandung bahan yang tidak halal. Belum adanya keputusan penghentian dari Kementerian dan Kesehatan (Kemenkes) dijadikan sebagai alasan.

Terkuaknya vaksin diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan ke Indonesia positif mengandung babi dan Human Deploit Cell atau bahan dari organ manusia, setelah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melakukan pemeriksanaan terhadap komponen bahan vaksin tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan ada temuan tersebut, maka LPPOM MUI tidak bisa memberikan sertifikat halal. Karena merujuk pada persyaratan dalam proses sertifikasi halal yang diterapkan oleh lembaga tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, pelaksanaan program vaskin MR kepada anak berusia sembilan bulan hingga lima belas tahun tetap dilakukan. Karena pihaknya sejauh ini menerima keputusan dari pemerintah pusat, gubernur maupun walikota untuk menghentikan pemberian imunisasi.

“Masih tetap jalan karena belum ada keputusan untuk menghentikannya, ini sesuai dengan intruksi pusat, gubernur dan Pak Wali,” ujar Zaini Rizaldy Saragih kepada Riau Pos, Rabu (22/8).

Diakuinya, vaksin yang digunakan untuk mencegah penularan penyakit campak dan rubella menang mengandung bahan yang haram. Akan tetapi hingga kini belum ada pengganti vaksin pengganti yang dinyatakan halal. Kepada masyarakat kata pria yang akrab disapa Bob, dipersilahkan memilih diimunisasi atau menundanya.

“Masyarakat memilihnya, diimunisasi atau menunda sampai ada vaksin yang halal,” imbuhnya.

Pemberian imunisasi disampaikannya sangat penting terutama di sisi kesehatan. Namun dalam pelaksanaan tidak ada paksaan kepada masyarakat untuk divaksin. “Untuk penolakan banyak kami temui, tapi itu bukan hambatan. Kami tetap jalan, karena imunisasi ini tidak ada paksaan bagi yang mau saja,” tambahnya.

Terhadap yang menolak sambung dia, pihaknya meminta membuat surat pernyataan tidak bersedia divaksin. Tujuan mengantipasi agar pemerintah tidak disalahkan bila mereka terserang campak dan rubella. “Karena bahaya yang ditimbulkan jika tidak diberikan vaksin sudah jelas,” ungkapnya.

Dengan kondisi saat ini apakah terget pelaksanaan imuniasai terhadap 281.000 dapat tercapai, dia mengaku belum dapat memastikannya. Akan tetapi pihaknya berusaha semaksimal mungkin menjalan program pemerintah pusat. “Kami berupaya semaksimal mungkin,” singkatnya.(yls)

Laporan RIRI RADAM, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook