Tak Tindak Gelper, Kapolresta Diminta Mundur

Pekanbaru | Rabu, 23 Agustus 2017 - 11:52 WIB

Tak Tindak Gelper, Kapolresta Diminta Mundur
BARANG SITAAN: Beberapa mesin gelper yang diamankan pada tahun2016 lalu masih terpajang di kompleks perkantoran Polresta Pekanbaru, Selasa (22/8/2017).

KOTA (RIAUPOS.CO) - Belum juga adanya tindakan tegas yang dilakukan pemerintah kota dan kepolisian terkait dugaan maraknya perjudian berkedok gelandangan permainan (gelper) di Kota Pekanbaru kembali mendapatkan perhatian dari kalangan legislatif. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan mengaku sangat menyayangkan tidak adanya tindakan yang dilakukan pemerintah kota maupun pihak kepolisian setelah pihaknya melakukan sidak beberapa hari lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kok Pemko dan Polresta diam saja. Padahal dari hasil sidak yang kami temukan sudah bukan anak-anak yang bermain. Retribusi gelper per tahun hanya Rp5.700,000. Pajak per bulan juga tidak ada,”  ujar Ruslan, Selasa (22/8).

Dengan kondisi tersebut ia meminta pemerintah secepatnya mencabut izin gelper. Begitu juga dengan pihak kepolisian agar membawa semau alat-alat jenis permainan yang ada. “Kami minta Polresta membawa semua alat permainan gelper. Lakukan sesuai dengan yang telah diperbuat pada saat di Pasar Bawah waktu lalu. Jangan tebang pilih. Ada apa ini?” tanyanya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook