KOTA (RIAUPOS.CO) - Menyoal tewasnya pekerja bangunan Hotel Mimosa, Jalan Riau beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jhoni Sarikoen seolah buang badan. Ia justru mengatakan bahwa urusan pengawasan berada di Pemprov Riau bukan padanya. Namun Plh Sekretaris Kota (Sekko) Azwan justru mengatakan sebaliknya. Saat dikonfirmasi Riau Pos, Azwan mengatakan bahwa untuk pengawasan K3 merupakan tugas dari Disnaker.
“K3 Disnaker lah. Kapan kejadiannya itu? Saya akan cek dulu ya,” sebutnya kepada Riau Pos, Selasa (22/8). Memang diakui Sekko, ia baru tahu soal insiden tersebut. Maka dari itu ia berjanji akan segera meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan.
Sementara itu hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) M Jamil. Ia menjelaskan bahwa instansi yang ia pimpin saat ini hanya berhak melakukan pengawasan terhadap perizinan. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan untuk pengawasan teknis, merupakan tugas dari Disnaker.
“Kalau K3 tentu di Disnaker. Kami ni kan cuma operator perizinan. Kalau instansi teknis bilang cabut izinnya, atau hentikan operasinya kami lakukan,” tukasnya. Soal IMB yang sudah mati, lanjut Jamil, pihak pengelola Hotel Mimosa diwajibkan untuk memperpanjang kembali IMB yang mereka miliki. Karena yang ada saat ini sudah habis masa berlakunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pekerja bangunan Hotel Mimosa di Jalan Riau Wasidi, tewas karena tertimpa potongan kayu yang jatuh dari lantai sembilan. Menurut kepolisian, tewasnya pekerja tersebut diduga karena ada kelalaian dari pihak pengelola bangunan. Dimana dalam bekerja, pihak pengelola tidak memperhatikan standar keamanan dari seluruh pekerja.(ade)