STC PEKANBARU

Bebaskan Biaya Pelayanan Hingga Akhir Juli, Dipungut Lagi 1 Agustus

Pekanbaru | Kamis, 23 Juli 2020 - 11:23 WIB

Bebaskan Biaya Pelayanan Hingga Akhir Juli, Dipungut Lagi 1 Agustus
Kepala Cabang PT MPP Pekanbaru Suryanto memberikan keterangan pers didampingi Jefri Kanedi, Direktur PT MPP, Acdelina Tamaela GM PT Swarna Internusa Pertiwi, Nelson Manik Manajer Operasional PT Swarna Internusa Pertiwi, dan Devi Rosa, Manajer Legal PT Swarna Internusa Pertiwi, Rabu (22/7/2020).(M ALI NURMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sukaramai Trade Center (STC) sudah sejak April 2020 lalu membuka operasionalnya. Dengan pertimbangan mewabahnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pengelola membebaskan service charge (biaya pelayanan) sejak April hingga akhir Juli ini. Setelahnya, pada 1 Agustus service charge akan dipungut. 

Demikian dipaparkan Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Pekanbaru Suryanto kepada Riau Pos, Rabu (22/7) kemarin. Diungkapkannya, setelah melalui proses panjang yang berliku baik pro maupun kontra,  pembangunan STC yang dilaksanakan akibat musibah kebakaran pada 8 Desember 2015 lalu, saat ini sudah dapat dinikmati oleh semua pihak.


“Pusat Perbelanjaan Sukaramai Trade Center sudah dioperasikan mulai bulan April 2020,'' urainya.

Dia melanjutkan, pembangunan STC akan terus berkembang. Pusat grosiran ini dilengkapi dengan fasilitas penunjang untuk mendukung operasional gedung serta mendukung visi Kota Pekanbaru sebagai Kota Smart City Madani.

“Operasional ditandai dengan aktifitas perdagangan dan pelayanan,'' imbuhnya didampingi Jefri Kanedi, Direktur PT MPP,

Acdelina Tamaela GM PT Swarna Internusa Pertiwi, Nelson Manik Manajer Operasional PT Swarna Internusa Pertiwi,  dan Devi Rosa, Manajer Legal PT Swarna Internusa Pertiwi.

Pihaknya, kata Suryanto mempertimbangkan munculnya Covid-19 terhadap operasional dan kemampuan pedagang yang berjualan disana.

“MPP memutuskan untuk tidak memungut biaya pelayanan (Service Charge) mulai bulan April 2020 sampai dengan bulan Juli 2020. Artinya ini empat bulan kita bebaskan,'' ungkapnya.

Meski begitu, demi kelancaran usaha bersama dan meningkatkan pelayanan, selanjutnya PT MPP memungut service charge mulai 1 Agustus 2020.

“Dilaksanakan oleh PT Swarna Internusa Pertiwi sebagai badan hukum yang ditunjuk PT MPP sebagai pengelola Gedung STC,'' jelasnya.

Guna mendukung publikasi operasionalnya gedung STC, manajemen melakukan pameran dan bazaar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Acara seremonial operasional STC akan dilaksanakan setelah menunggu perkembangan dari hilangnya wabah Pandemi Covid-19,'' tegasnya.

Dalam operasionalnya, STC buka setiap harinya sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

''Kita juga imbau kepada pedagang yang memiliki unit ruang ushaa atau toko di STC untuk segera membuka usahanya. Dan bagi pedagang yang belum mengikuti proses penempatan sebagaimana telah disampaikan melalui surat dan pemberitahuan sebelumnya untuk segera mengindahkannya,'' paparnya.

Di komplek STC sendiri saat ini masih ada 300 unit toko yang tersedia bagi masyarakat.

''Bagi masyarakat yang berminat dapat menghubungi Marketing yang beralamat di Komplek Sukaramai Trade Center 1st Floor dengan nomor telepon 082169227822 atas nama Hetty, 082268716773 Nisa dan 0821 0697 1719 Selvi,'' singkatnya.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook