Hiburan Malam Masih Acuhkan PeraturanWako

Pekanbaru | Selasa, 23 Juli 2013 - 10:26 WIB

Laporan M ALI NURMAN, Kota malinurman@riaupos.co

Sejumlah tempat hiburan malam dan bilyar di Kota Pekanbaru masih mengacuhkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 250/2013 terkait bulan Ramadan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Padahal sesuai anjuran dari Perwako tersebut tempat hiburan malam dan bilyar harus tutup selama bulan Ramadan. Namun ternyata belum sepenuhnya berjalan efektif.

Masih ada beberapa tempat hiburan malam yang buka, baik terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.

Pantauan Riau Pos, Ahad (21/7) malam lalu, paling tidak ada dua lokasi tempat hiburan malam yang menyediakan karaoke, bilyar dan pub masih buka, yakni di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Jenderal Sudirman.

Di lokasi Jalan Tuanku Tambusai yang menyediakan KTV dan bilyar, tempat ini buka dengan kucing-kucingan. Bagian depannya yang biasa menjadi tempat parkir tampak kosong dan pintu depan juga tutup.

Namun, saat melintas di sampingnya yang berhadap-hadapan dengan lokasi pijit dan spa, pintu samping terbuka seukuran badan orang dewasa.

Tempat pijit dan spa yang ada di depannya pun dijadikan kedok dengan pelanggan yang datang ke tempat hiburan ini memarkirkan kendaraan di sana.

Padahal tempat pijit dan spa ini diketahui tutup. Pintu yang terbuka seukuran orang dewasa ini tampak dijaga ketat oleh seorang satpam.

Tubuhnya menghadap keluar dan memantau sekeliling, sementara dibelakangnya tampak dua orang receptionis tetap menerima pelanggan yang datang.

Sementara itu, di lokasi lain yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, tempat ini lebih terbuka dengan tetap buka meskipun terletak di tengah kota. Di lantai I, tak terlihat pub maupun bilyar karena di sini tempat restoran berada.

Namun di lantai II dan III lah tempat bilyar dan karaoke buka. Meski secara tegas di dalam Perwako bahwa tempat seperti ini dilarang buka, lokasi yang sudah pernah dirazia baik oleh Polresta Pekanbaru maupun oleh Satpol PP Kota Pekanbaru ini tetap buka.

Manager lantai 2 dan 3 tempat ini, Indra yang ditemui Riau Pos mengatakan, lokasi itu masih buka karena disana juga terdapat restoran.

Selain itu, tanggungjawab terhadap karyawan juga membuat tempat ini harus buka. ‘’Kita juga memikirkan bagaimana mencari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan nanti,’’ ujarnya beralasan.

Oknum Polisi Pembeking Ditindak

Adanya tudingan-tudingan beberapa pihak yang mengatakan oknum polisi turut membeking tempat hiburan malam, terutama saat bulan Ramadan disikapi pihak kepolisian.

Polda Riau meminta hal tersebut diungkap oleh masyarakat melalui lembaga terkait agar dapat diproses siapa oknum yang membekingi tempat-tempat hiburan itu.

Hal ini diungkapkan Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Condro Kirono MM MHum melalui Kabid Humas, AKBP Hermansyah SIK kepada wartawan, Senin (22/7).

‘’Jika benar ada, itu adalah pelanggaran. Kalau memang ada dan mengetahui, kami minta pemberitahuan dari masyarakat agar menginformasikan dan bisa diungkap,’’ jelas Hermansyah.

Isu-isu adanya oknum polisi yang membeking tempat hiburan malam, diakui Hermansyah mengganggu instsitusi kepolisian, karena seolah mengkambing hitamkan polisi.  ‘’Padahal tidak semua polisi seperti itu,’’ ujar Hermansyah.

Ditegaskan Kabid Humas, jika memang ada oknum aparat kongkalikong dengan pengusaha tempat hiburan malam bisa terjerat hukum.

‘’Bisa terjadi penyuapan. Apalagi polisi, mereka (oknum) melanggar kode etik jika seperti itu,’’ tegasnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook