PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui penantian yang panjang, 75 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menerima surat keputusan (SK). Mereka juga telah diambil sumpah.
Ke-75 orang PPPK yang menerima SK ini, keseluruhannya adalah guru. Yakni, 60 orang guru SD dan 15 orang guru SMP. Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi di aula pertemuan gedung utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (21/6).
Kepada 75 orang guru PPPK ini, Sekko dalam arahannya mengingat agar dapat bekerja dengan baik. "Saya minta PPPK yang mendapat SK hari ini dapat bekerja dengan lebih baik. PPPK harus bersemangat dan bertanggung jawab dalam bekerja," ujarnya.
Dia melanjutkan, PPPK harus bekerja disertai dengan niat yang tulus untuk membangun. PPPK juga diminta meningkatkan prestasi terbaik, demi kemajuan Kota Pekanbaru. "Bekerjalah dengan tulus. Berikan prestasi terbaik dalam bekerja," pesan Jamil.
Tahun 2021 lalu, formasi PPPK yang diterima oleh Pemko Pekanbaru berjumlah 280 formasi. Di tahun yang sama untuk formasi CPNS diterima 33 formasi.(ali)