Laporan MUSLIM NURDIN dan ADRIAN EKO, Pekanbaru redaksi@riaupos.co
Dalam beberapa pekan terakhir, kondisi udara di Kota Pekanbaru mulai dinilai kurang sehat.
Karena kabut asap yang muncul pada pagi hingga siang hari sudah dianggap mulai membahayakan bagi kesehatan. Terutama terhadap anak-anak yang masih berusia lima sampai 12 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui Kasi Surveilen dan Bencana, dr M Nafiri MKL kepada Riau Pos, Jumat (22/6) mengatakan, khusus kepada anak TK dan SD dengan kondisi kabut asap yang sekarang ini, pihaknya menganjurkan untuk diliburkan dan tidak dibenarkan untuk keluar rumah.
Karena kondisi kepekatan asap yang melanda Kota Pekanbaru sekarang ini diperkirakan sudah mencapai tingkat kuning.
‘’Pada tingkat kuning itu, Indeks Standar Pencemaran Udaranya sudah mencapai 200-209. Pada tingkat ini kualitas udaranya yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Makanya kita menyarankan agar sekolah setingkat TK dan SD supaya diliburkan. Tapi semua keputusannya tetap pada Dinas Pendidikan,’’ ungkapnya.
M Nafiri menambahkan, kepada masyarakat dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Jika memang terpaksa, maka dianjurkan untuk memakai masker, yang terlebih dahulu di lembabkan sebelum dipergunakan.
Dengan kondisi kabut asap yang terjadi sekarang ini katanya lagi, pihaknya sudah mengumpulkan semua petugas yang ada di Puskesmas untuk melakukan antisipasi kabut asap tersebut.
‘’Yang kita antisipasi disini adalah terhadap masyarakat yang terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kita memberikan arahan kepada petugas yang ada di Puskesmas, bagi masyarakat yang berkunjung ke Puskesmas dengan keluhan akibat ISPA, maka kita sarankan untuk membagikan maskes ke masyarakat,’’ ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui Kabid Pengembangan TK dan SD Kota Pekanbaru, Drs H Zafril Yakub kepada Riau Pos mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung meliburkan anak didik, tanpa ada surat resmi dari Wali Kota Pekanbaru.
Kalau hanya berdasarkan keterangan lisan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan, maka pihaknya tidak bisa untuk melaksanakan.
‘’Untuk meliburkan sekolah khusus tingkat TK dan SD, harus ada aturannya, dan itu harus diketahui oleh Wali Kota. tidak bisa dengan hanya penyampaian lisan seperti yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan. Kalau memang kabut asapnya sudah sangat membahayakan bagi kesehatan, maka Dinas Kesehatan seharusnya membuat surat resmi dan ditembuskan kepada wali kota. Selanjutnya dikirimkan ke Dinas Pendidikan barulah kita bisa untuk meliburkan. Tanpa itu kita tidak bisa melaksanakan,’’ katanya.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT juga meminta masyarakat untuk mulai memakai masker saat keluar rumah.
‘’Sampai saat ini saya sendiri tidak mengetahui bagaimana kondisi udara Pekanbaru. Tapi saya sadar memang kabut asap mulai terlihat di udara Pekanbaru. Lebih baik antisipasi daripada menanggulangi. Saya himbau masyarakat perhatikan kesehatan saat keluar rumah, kalau perlu gunakan masker,’’ imbau Wako melalui Riau Pos, Jumat (22/6).
Dijelaskan Firdaus, kondisi kabut yang terjadi di Pekanbaru memang terjadi setiap tahunnya.
Hanya saja, kondisi saat ini masih dalam kondisi aman dibandingkan tahun sebelumnya. Jika memburuk, Wako menginstruksikan satker terkait segera mendistribusikan masker ke masyarakat.(yls)