KOTA (RP) - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengingatkan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan untuk berhati-hati dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp20 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
‘’Dengan dihibahkannya Rp20 miliar anggaran untuk PD Pembangunan, maka alokasi dana tersebut pada akhir anggaran nantinya harus dipertanggungjawabkan penuh oleh PD sebagai kuasa pengguna anggaran,’’ katanya.
Kondisi ini katanya terkait soal sewa 50 unit bus yang akan menjadi sarana angkutan umum, Trans Metro Pekanbaru dan dikelola PD dengan angaran sewa Rp7,5 miliar selama enam bulan. Meskipun dalam anggaran Rp20 miliar itu tidak dibunyikan pemanfaatannya untuk apa, namun secara garis besar PD diminta untuk berhati-hati dalam pemanfaatannya.
“Sekarang mereka masih menjalankan programnya, kita lihat saja, yang penting, pertanggungjawabannya harus jelas,” kata Nofrizal mengingatkan.
Mengapa demikian, ditegaskan Nofrizal tentu nanti mengenai anggaran itu ada pertanggungjawabannya. ‘’Apapun yang mereka lakukan harus ada kajian yang jelas. Misalnya sekarang, output-nya Rp7,5 miliar, dengan asumsi tentunya nilai keuntungan harus sepadan dengan output itu,” kata politisi PAN ini.(gus)