Laporan Marrio Kisaz, Kota
Pemerintah Provinsi Riau bersama tim terpadu sepakat melanjutkan proses pengaspalan jalan di depan kediaman Kimar Sarah. Proses pengaspalan dijadwalkan pada Senin (27/5), dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Kesepakatan itu diperoleh dari hasil rapat akhir bersama tim terpadu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Rabu (22/5). Dalam kesempatan itu juga dibahas persiapan dan proses pengamanan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Informasi itu dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau SF Hariyanto kepada Riau Pos, usai rapat ketiga kalinya membahas proses kelanjutan jalan bekas lahan Kimar Sarah tersebut. Dalam kesempatan itu, ditargetkan proses pengaspalan tuntas dalam waktu sepekan.
‘’Sesuai hasil kesepakatan rapat, proses pengaspalan akan dilaksanakan Senin ini. Semua persiapan sudah dibahas, tinggal teknis di lapangan saja,’’ urai Hariyanto.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, pihak Polresta Pekanbaru, Satpol PP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Badan Pertanahan Nasional, perwakilan kecamatan dan pihak Kimar yang diwakili anaknya Abdullah. Dalam kesempatan itu, pihak perwakilan Kimar tetap berusaha mempertahankan argumennya untuk tidak melakukan pengaspalan sebelum syarat yang mereka ajukan dipenuhi.
Kondisi itu sama sekali tidak menghalangi niat tim terpadu untuk tetap melanjutkan proses pengerjaan sarana infrastruktur tersebut. Apalagi, seluruh pihak terkait sudah menyatakan dukungan dan siap mem-back up proses pengaspalan yang berfungsi untuk optimalisasi pelayanan transportasi publik itu.
‘’Saya kira aneh saja, tadi dalam pertemuan sudah diketahui, pihak keluarga sudah menerima uang ganti rugi. Tapi proses pengaspalan juga masih mendapat penolakan. Inikan untuk kepentingan masyarakat, jadi kita sudah menyatukan visi bersama untuk melakukan pengaspalan,’’ paparnya.
Pemerintah Provinsi Riau juga telah mempersiapkan langkah antisipasi, jika proses pengaspalan masih dihalangi oleh pihak Kimar Sarah. Di mana, langkah hukum akan ditempuh, jika hasil pembangunan aset pemerintah dirusak.
Proses pengaspalan dijadwalkan dilakukan pada pukul 08.00 WIB dengan dihadiri seluruh pihak terkait. Alat berat dan material juga dipersiapkan untuk proses finalisasi jalan yang sempat terkendala beberapa waktu terakhir ini.
Suport positif disampaikan pihak Polresta Pekanbaru. Di mana, pihaknya siap melakukan pengamanan saat proses pengaspalan dilakukan. Komitmen itu disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Henni Irawati di sela-sela rapat. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Polresta akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tampan dan Satpol PP Provinsi Riau.
Dukungan juga disampaikan perwakilan pihak Kecamatan Tampan, Wagirim. Menurutnya, proses pengaspalan dapat dilanjutkan karena proses administrasi dan ganti rugi lahan sudah dilakukan. ‘’Kita sudah berkali-kali melakukan rapat. Namun, pihak Kimar Sarah juga tidak hadir. Padahal, kita ingin mencari yang terbaik. Saya fikir, proses pengaspalan dapat dilakukan, karena proses hukum sudah selesai untuk ganti rugi,’’ terangnya.
Di tempat yang sama, perwakilan Satpol PP Provinsi Riau, Zakaria mengatakan komitmennya mendukung proses pengamanan di lapangan. ‘’Kita akan turunkan satu pleton saat pengaspalan. Cuma, kita harapkan ada surat resmi dari PU, agar ada dasar kita melakukan pengamanan,’’ sambung Zakaria.(rnl)