Kemendagri Tegaskan Ritos Sesuai Aturan

Pekanbaru | Rabu, 23 Mei 2012 - 08:43 WIB

PEKANBARU (RP) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menegaskan rencana pengembangan Riau Town Square and Convention Centre (Ritos), sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Bahkan, pengembangan kawasan tersebut diperbolehkan tanpa mendapat persetujuan DPRD Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penegasan itu diungkapkan Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Arsan Latif kepada Riau Pos, Selasa (22/5) di Hotel Premier Pekanbaru.

‘’Selama masih non APBD, tidak masalah meskipun tidak masuk dalam Rencana Pengembangan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini yang harus diluruskan,’’ ujar Arsan.

Menurutnya, dasar tersebut diperbolehkan karena pengembangan kawasan tersebut tidak menggunakan APBD. Selain itu, untuk pengembangan aset tanpa pemindah tanganan merupakan kewenangan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Riau.

Menurutnya, persetujuan DPRD hanya diperlukan dalam proses pemindah tanganan barang milik daerah. Sebagaimana diatur dalam pasal 47 ayat 1 UU 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

‘’Bahkan tidak semuanya perlu pemindahtanganan perlu persetujuan legislatif. Ini juga diatur pada pasal 46 ayat 3 Huruf B PP 6 Tahun 2006 dan pasal 58 ayat 2 Peremndagri 17 tahun 2007. Ini yang harus dipahami bersama,’’ ujar Arsan yang mengaku terus melakukan pengawasan terhadap aset daerah di Indonesia.

Disinggung mengenai sistem Bangun Guna Serah (BGS) yang diterapkan dalam pengembangan Ritos, dia mengatakan hal tersebut sudah banyak diterapkan di ibukota negara dan beberapa daerah berkembang di Indonesia.

‘’Bahkan, kebijakan ini berperan positif dalam menyikapi moratorium TKI. Dimana, pihak swasta memang diharapkan dapat bekerja sama dalam menekan angka pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan,’’ ulas pria yang terlihat mengenakan kemeja putih bermotif garis tersebut.

Dia menambahkan, tugas pemerintah mempersiapkan lapangan pekerjaan.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook