PEKANBARU

1.750 Pengendara Langgar Aturan

Pekanbaru | Rabu, 23 Maret 2016 - 10:22 WIB

1.750 Pengendara Langgar Aturan
Zulanda

KOTA (RIAUPOS.CO) - Selama pelaksanaan Operasi Simpatik 1-21 Maret 2016,  Satlantas Polresta Pekanbaru menemukan 1.750 pengendara melakukan pelanggaran. Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.

 Kasatlantas Polresta Pekanbaru Zulanda SIK merinci, sebanyak 588 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya. Sebanyak 290 pengendara motor nekat melawan arus lalu lintas. Dan 119 pengendara

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

sepeda motor tidak menyalakan lampu besar di siang hari.

Sedangkan untuk pengendara roda empat, polisi menilang 173 pengendara yang tidak menggunakan safety belt, 159 pelanggar rambu-rambu, serta 95 kendaraan yang menyalahi penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

”Total keseluruhan dari operasi simpatik yang dilaksaksanakan dari 1-21 Maret 2016 terdapat 1.750 pelanggaran. Dari jumlah tersebut didominasi kendaraan sepeda motor,” jelas Kasatlantas, Selasa (22/3).

Diuraikannya, setelah pelaksanaan operasi simpatik, Satlantas akan menerapkan sistem Pra ELE (Electronic Law Enforcement) untuk mengurangi angka pelanggaran lalu-lintas.

”Sistem Pra ELE dengan konsep kami akan buka nomor hotline. Masyarakat apabila menemukan pelanggaran silahkan difoto lalu kirim ke nomor hotline 08117272444. Nantinya akan kami lacak melalui identifikasi nomor plat kendaraannya untuk selanjutnya kami berikan surat teguran atau tilang dengan mendatangi alamat door to door. Identitas si pelapor akan kami jamin kerahasiaannya” jelas Zulanda

Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM mengimbau pengguna jalan selalu mematuhi rambu lalu-lintas.   ”Jangan hanya pada saat ada petugas saja, dan jangan hanya pada saat ada operasi kepolisian saja,” kata Kapolresta.(m)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook