KOTA(RIAUPOS.CO)-Satpol PP Kota Pekanbaru kembali mengamankan satu tersangka berinisial AS yang mengaku warga Jambi, tidak punya KTP bersama alat isap sabu dan dua korek api, di salah satu bekas bangunan hotel di Jalan Setia Budi, Selasa (22/3).
“Razia ini berangkat dari informasi warga yang menyebutkan di bangunan bekas hotel itu masih dijadikan tempat mangkal anak punk dan hasilnya kami mengamankan satu orang anak punk beserta barang bukti (BB),” kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos.
Saat digerebek, tersangka tidak dapat berkutik dan pasrah saat diamankan petugas Satpol PP.
“Kami langsung koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan tersangka ini,” jelas pria yang akrab disapa BZ ini.
Ditambahkan BZ lagi, bersama dengan tersangka itu, juga ditemukan surat berharga, STNK motor Scoter BM 4772 NA, beserta KTP, dan juga ATM serta ada juga gelang emas.
“Kami duga kuat ini hasil jambret, namun untuk pastinya nanti biar pihak kepolisian yang mengungkap,” jelasnya lagi.
Disebutkan BZ, kegiatan seperti ini akan terus dilakukannya dan tentunya untuk dapat memberikan rasa aman dan juga dalam upaya penegakan Perda.(gus)