PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tingkat kesadaran warga kota terkait pembuangan sampah, terutama dalam penggunaan sampah plastik, dianggap masih rendah. Puluhan tumpukan sampah ilegal di Kota Pekanbaru memperlihat sampah plastik, terutama kantong bekas belanja, bertebaran. Tidak adanya aturan yang mengikat soal pembatasan kantong plastik juga dianggap sebagai sebuah ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola sampah di perkotaan.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Boy Jerry Even Sembiring usai menggelar diskusi ringan terkait kesadaran masyarakat Kota Pekanbaru terhadap pengelolaan sampah, baru-baru ini. Kesadaran masyarakat sangat erat kaitannya dengan bagusnya manajemen pengelolaan sampah.
"Kami melihat pemerintah belum punya perencanaan yang serius, (soal) pengelolaan sampah jangka pendek sampai jangka panjang. Publik itu memang masih kecil kesadarannya. Mereka harus di trigger, itu tugas pemerintah. Bagaimana pemerintah melakukan trigger masyarakatnya, dengan cara maksimal memberikan edukasi kesadaran terhadap pengelolaan sampah," kata Boy ditemui Senin (22/2).
Sampah menurut Boy akan menjadi persoalan yang akan selalu dihadapi masyarakat kota besar. Tapi kata dia, bagaimana menghadapinya agar lebih aman bagi lingkungan dan lebih maksimal, baik pengelolaan maupun pemanfaatannya. Boy menyebutkan, Walhi selalu terbuka dan mengulurkan tangan, untuk membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat soal sampah.
"Kami sudah menggerakkan sejumlah komunitas dan grup-grup anak muda di kota, seperti meluncurkan Gerakan Puasa Plastik (GPS), itu sudah kami lakukan. Kami siap membantu proses pemerintah dalam melahirkan kesadaran dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Tujuan supaya public dapat terdukasi dengan baik," kata Boy.
Walhi menurut Boy akan konsisten menampung dan menyalurkan apa yang disebutnya sebagai kebisingan masyarakat kota terhadap kondisi pengelolaan sampah. Dengan begitu, suara-suara masyarakat itu punya kanal agar didengarkan pemangku kebijakan. Pihaknya akan terus memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat.
"Kami terus akan memberikan informasi, masalah kota besar itu masalahnya sama. Maka satu-dua tahun terakhir, kami Walhi mulai memperbaiki habit di kelompok kita. Kita kuatkan kelompok muda-nya, memfasilitasi masyarakat seperti yang dilakukan Riko dan Sri Wahyuni (penggugat pengelolaan sampah). Mereka sadar bahwa isu plastik dan sampah akan menjadi masalah yang panjang, mereka kelompok yang sudah sadar mulai memikirkan itu, maka kita buka kanal," kata dia.
Kanal demokrasi untuk menyalurkan keresahan masyarakat atas permasalahan sampah menurut Boy bisa lewat berbagai macam cara. Mulai dari jalur force atau menggelar aksi, bisa jalur legal ataupun upaya hukum. Maka ketika pemerintah tidak mendengarkan lagi keluhan, maka upaya legal, seperti Citizen Lawsuit pengelolaan sampah yang saat ini sedang berjalan di persidangan, akan terus muncul.
Namun, cara-cara yang lebih kooperatif menurut Boy, bukan tidak mereka lakukan. Dengan tangan terbuka, Boy menyebutkan, pihaknya siap membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah pengelolaan sampah ini. "Kami sudah melakukannya di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Siak. Kami saat ini sedang berdiskusi untuk memperkuat aturan-aturan soal sampah," kata Boy.(lim)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota