PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menginginkan regulasi yang tinggi tentang pelaksanaan SMP Negeri 41 Madani di Kota Pekanbaru. Dengan terbentuknya Perda SMP Madani.
Abdul Jamal juga mengungkapkan konsep awal SMP Madani ini adalah sekolah unggulan seperti yang telah diwancanakan dan dilaksanakan dibeberapa daerah di Provinsi Riau.
"Kota Pekanbaru menginginkan adanya suatu sekolah unggulan yang terdapat didaerah-daerah seperti di Kampar, Kuansing, dan Dumai dimana sekolahnya yaitu SMA Plus, SMA Pintar, SMA Binsus," ujar Abdul Jamal, Selasa (23/2/2016).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ini, SMP Madani ini nantinya dapat medukung program dari Walikota yang ingin menjadikan Kota Pekanbaru Metropolitan Madani.
"Selain menggunakan Kurikulum Nasional, dengan kata madani disini nanti kita berikan bimbingan khusus dengan hafiz quran, bekerjasama dengan LPPQ Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Kadisdik juga menyampaikan dengan terbentuknya SMP Madani ini nantinya dapat dilindungi dalam bentuk Perda yang sudah diatur dan ditetapkan oleh DPRD Pekanbaru.
"Kita ingin memperkuat, siapapun pemimpinya nanti SMP Madani ini tetap berlangsung karena ini merupakan sesuatu yang bagus dan inves yang sudah dicurahkan cukup besar yaitu sudah 60 M," kata Abdul Jamal.
Abdul Jamal juga mengatakan pada tahun 2016 ini nantinya SMP Madani ini sudah menerima siswa dan siswi sebanyak 25 putra dan 25 putri yang berasal dari 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru dibagi setiap kecamatan sesuai kouta masing-masing.
"Nantinya kita proritaskan bagi siswa/siswi yang kurang mampu yang mempunyai prestasi dan pintar, serta karena mayoritas Pekanbaru beragama muslim kita akan utamakan yang beragama Islam. SMPN 4 akan mejadi gedung sekolah sementara, dan disini Disdik menganggarkan Rp 5 miliar dalam satu setahun ajaran," tukas Abdul Jamal.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi