KOTA (RP) - Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto menyayangkan sikap kurang tegas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait belum adanya sanksi yang diberikan terhadap dua oknum Satpol PP Pekanbaru yang diduga melakukan praktek pungli panti pijat.
‘’Kita minta kedua oknum Satpol PP tersebut diberikan sanksi. Gimana hukum dapat ditegakkan jika sanksi saja seperti itu tidak ditegakkan. Itu ironis sekali dan sangat disayangkan,’’ ucap Wahyudianto kepada Riau Pos Rabu (22/2) di DPRD Pekanbaru.
Sementara kedua oknum Satpol PP tersebut saat ini hanya ditugaskan untuk menjaga kediamanan Ketua DPRD. Itu juga dinilai Wahyudianto bukanlah merupakan hukuman. Jika kedua oknum Satpol PP tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) idealnya sanksi yang wajib diberikan dikeluarkan dari instansinya.
Sedangkan jika masih honorer, sanksi yang setimpal diberikan kepada kedua oknum tersebut adalah tidak diberikan gajinya selama tiga bulan.
‘’Keluarkan dari instansinya atau jangan digaji selama tiga bulan. Itulah yang menurut saya sanksi yang paling setimpal dan ideal tentunya,’’ kata Wahyudianto lagi.
Sedangkan jika ditugaskan untuk menjaga rumah Ketua DPRD dinilai pimpinan Satpol PP itu merupakan hukuman. Menurut Wahyudianto itu tidak efektip. ‘’Menjaga rumah itu bukanlah hukuman,’’ sebut dia lagi.
Menurut dia, Wali Kota Pekanbaru Firdaus sudah saatnya mengambil sikap terkait tindakan pungli yang dinilai juga sangat krusial.(ilo)