Hasil Audit Belum Keluar, Ranperda PPJ Urung Disahkan

Pekanbaru | Rabu, 23 Januari 2019 - 09:35 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) – DPRD Pekanbaru hingga saat ini belum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Di mana dalam ranperda tersebut memuat kenaikan PPJ yang harus dibayar warga Kota Pekanbaru bersamaan dengan pembayaran tagihan listrik.

Belum disahkannya ranperda tersebut disebabkan, baik DPRD maupun Pemko Pekanbaru masih menunggu keluarnya hasil audit dari BPKP. Di mana terdapat selisih data antara PLN dan Pemko Pekanbaru terkait data lampu PJU.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ini yang sedang kami tunggu (hasil audit BPKP, red),” kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS kepada wartawan, Selasa (22/1).

Dijelaskannya, saat ini pemko tengah melakukan upaya pengurangan beban tagihan listrik PJU. “Di samping menunggu hasil audit, kami juga melakukan penertiban PJU yang pemasangannya tidak tepat oleh petugas,” ujarnya.

Artinya, kata Sekko, lampu jalan yang pemasangannya tidak tepat atau di luar ketentuan akan diputus. “Selain itu, kami juga menukar lampu yang boros energi ke lampu yang hemat energi. Dan selanjutnya semua PJU akan dimeterisasi,” paparnya.

Termasuk juga, tambah Sekko, yang sudah dimeterisasi akan dikurangi juga dalam hal penggunaannya, seperti lampu hias. “Jika itu menjadi beban, tentu akan dikurangi,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga juga berharap proses audit yang dilakukan oleh BPKP segera diekspos agar yang menjadi kendala saat ini bisa selesai.

“Sampai saat ini kita masih menunggu ekspos dari BPKP, jika itu selesai maka pembahasan Ranperda PPJ akan dilanjutkan sebelum disahkan,” tuturnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook