PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Supradana mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada waktu mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Tujuannya agar memudahkan petugas kebersihan dalam pengangkutan sampah.
"Kita meminta masyarakat untuk membuang sampah pada waktu yang telah kita tentukan, supaya Kota Bertuah kelihatan bersih," ujarnya kepada Riaupos.co, Sabtu (23/1/2016).
Banyaknya masyarakat yang membuang sampah tidak tepat waktu dikatakan Edwin menyebabkan petugas kebersihan kewalahan dalam mengangkut sampah, pasalnya ketika petugas kebersihan sudah mengangkut sampah dititik tertentu pada pagi, setelah itu masih ada juga masyarakat yang membuang sampah lagi.
"Petugas kebersihan kita bekerja mengangkut sampah mulai pagi hari, ketika sampah diangkat dititik tertentu, sudah bersih, nanti sekitaran pukul 09.00 WIB dititik yang sudah diangkat kembali ada sampah. Itu yang menyulitkan kita untuk mengangkut sampah, petugas kebersihan yang sudah mengangkut disana tidak mungkin kembali mengangkut sampah disana, sampah itu diangkut menunggu shiff kedua," jelasnya.
Menurut Edwin, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada waktu yang ditentukan, bahkan Ia menyebutkan sudah mensosialisasikan mulai dari Kecamatan, Lurah, RW/RT.
"Kita sudah mensosialisasikannya kepada masyarakat, bahkan disetiap kesempatan saya selalu menyampaikan itu, Untuk menciptakan Kota Pekanbaru bersih dari sampah harus dilakukan secara bersama sama," tutupnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi