MARAKNYA PEREDARAN MIRAS DI PEKANBARU

Disperindag Ikut Tanggung Jawab

Pekanbaru | Senin, 23 Januari 2012 - 09:13 WIB

PEKANBARU  (RP) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru pun menilai merasa turut bertanggung jawab terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Pekanbaru.

Perlu pengawasan yang intensif bersama-bersama dengan para pihak terkait seperti Bea Cukai, Satpol PP dan polisi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Pekanbaru, Adriman kepada Riau Pos, kemarin.

‘’Disperindag juga bertanggung jawab mengantisipasi peredaran miras ilegal di Pekanbaru,’’ ujar Adriman.

Namun demikian dalam waktu dekat ini, Disperindag akan menginvestigasi berbagai tempat yang diduga menampung atau menjual miras ilegal tersebut.

Nantinya jika ditemukan buktinya maka akan diproses secara hukum dengan menyerahkan penyidikan tersebut ke pengadilan.

‘’Setelah mendapat perintah dari kadis, kita tentu baru bisa langsung turun,’’ kata dia.  

Adriman mengaku dapat langsung menyelidiki peredaran miras ilegal di Pekanbaru, karena dirinya sendiri merupakan seorang penyidik di instansinya tersebut.

Dia mengaku telah mengikuti pelatihan sebagai penyidik.

‘’Kalau sedang menyelidiki harus sendiri-sendiri. Sedangkan jika ramai-ramai dengan para pegawai itu artinya inspeksi Disperindag,’’ tutur di lagi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman menilai masyarakat perlu bersinergi dengan pemerintah dalam mengantisipasi peredaran miras ilegal di Pekanbaru.

‘’Masyarakat perlu bersinergi dengan pemerintah dalam mengantisipasi miras ilegal masuk di Pekanbaru, contohnya masyarakat, RT dan RW bisa melaporkan jika di daerahnya ada peredaran miras ilegal,’’ tutur dia.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook