Try Out Unpad Diumumkan

Pekanbaru | Senin, 23 Januari 2012 - 09:11 WIB

Laporan Hendrawan, Pekanbaru redaksi@riaupos.com

Hasil Try Out Akbar Simulasi SNMPTN 2012 yang diselenggarakan Komunitas Padjadjaran Riau dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung sudah bisa dilihat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti laporan panitia, dari segi jumlah peserta yang mengikuti try out ini cukup memuaskan, karena jumlah peserta yang digelar di Kota Pekanbaru dan Duri melebihi seribu pelajar. Namun dari segi hasil try out masih belum memuaskan.

Seperti disebutkan Ketua Panitia Padjadjaran Roadshow to School 2012 di Riau Rizky Hanafi kepada Riau Pos Ahad (22/1) kemarin, dari seribu peserta belum ada yang mencapai passing grade atau batas nilai minimum yang memuaskan.

Namun, panitia telah menetap tiga besar berdasarkan hasil try out untuk masing-masing jurusan IPA dan IPS.

Proses perangkingan yang bekerja sama dengan Bimbingan Tes Alumni (BTA) 8 Pekanbaru itu menggabungkan try out di Kota Pekanbaru maupun Duri sekaligus.

Untuk jurusan IPA keluar sebagai juara I Andina Dwi Kurnia dari SMAN 1 Pekanbaru dengan raihan passing grade 49,23 persen, juara II atas nama Fauza Ahmad dari SMA Cendana Pekanbaru dengan passing grade 39,90 persen dan juara III juga diraih siswa SMAN 1 Pekanbaru Rian Rizki A dengan passin grade 39,70 persen.

Sementara itu, untuk jurusan IPS juara I diperoleh oleh siswa SMAN 1 Pekanbaru Eka Utami Putri dengan passing grade 38,87 persen, Aptest Arlien dari SMA Cendana Duri dengan passing grade 34,33 persen di posisi juara II dan di juara III ada F Arli dari SMA Plus Riau yang memperoleh passing grade sebsar 32,13 persen.

‘’Untuk hasil lengkap hasil try out kami umumkan lewat grup Facebook dengan nama Koran in ‘’Padjadjaran Roadshow to School’’ atau di halaman Twitter @RiauPadjadjaran.

Semua peserta beserta nilai atau passing grade-nya tertera di sana,’’ sebut Ketua Panitia Acara Rizky Hanafi. Lanjut Hanafi untuk pemenang diharapkan menghubungi nomor 0852 7151 0680.(h)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook