60 ASN Pemprov Ajukan Cerai

Pekanbaru | Sabtu, 22 Desember 2018 - 10:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sepanjang 2018, ada 60 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Riau yang mengajukan cerai. Yang terbanyak itu adalah perempuan. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni berjumlah 59 orang ASN.

“Dari 60 ASN itu, laki-laki ada 13 orang dan perempuan 47 orang, semua sudah selesai diproses dan izinnya sudah kita keluarkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Trimo Setiono, kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditanya mengapa perempuan paling banyak mengajukan penceraian, Trimo menyatakan, beberapa faktor. Namun, hampir rata-rata alasan ketidakcocokan rumah tanggal. “Tapi masalah mendasar  kebanyakan masalah ekonomi.

Kadang suaminya tak kerja, sehingga tidak ada penghasilan menentu,” ujarnya.

Selain itu, kata Trimo, faktor lain ada juga yang ditinggal suaminya bertahun-tahun. Sehingga secara nafkah lahir dan batin perempuan tak terpenuhi.

“Tapi dari 47 ASN perempuan itu yang lebih dominan mengajukan izin penceraian adalah guru ada 28 orang dan perawat delapan orang, selebihnya ASN biasa,” kata dia.

Namun, sebelumnya izin diberikan, tambah Trimo, pihaknya terlebih melakukan mediasi kepada yang bersangkutan, guna mendengarkan persoalan yang dihadapi, sehingga harus menempuh jalan penceraian.

“Mediasi tetap kami lakukan untuk mempertemukan kedua belah pihak agar bisa bersatu lagi. Namun, kalau salah satu pihak tidak ada titik temu kami juga tak bisa memaksa, kami juga belum ada langkah lain untuk menangani itu,” jelasnya.

Diketahui, tahun lalu 59 ASN mengajukan izin penceraian di BKD Riau. Dari angka itu ASN perempuan 41 orang dan laki-laki 18 orang. Kemudian dari 41 orang perempuan yang paling dominan ajukan penceraian guru dan perawat.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook