HAMDANI: DPRD SIAP DUKUNG

Penanganan Banjir Harus Serius

Pekanbaru | Jumat, 22 November 2019 - 10:23 WIB

Penanganan Banjir Harus Serius
Hamdani

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- SUDAH belasan tahun dan diperkirakan memasuki angka puluhan tahun, sejak 1998 masalah banjir di Kota Pekanbaru masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk dapat mengatasinya.

Ditambah saat ini Pekanbaru sedang dihadapkan dengan musim penghujan, yang terjadi siang dan malam hari, tentu menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru. 


Oleh karena itu, masalah banjir yang sudah menahun ini ditegaskan menjadi perhatian bersama, tidak hanya dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan tetapi semua pihak, masyarakat, swasta. Termasuk juga Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP, dan dia menegaskan DPRD Pekanbaru siap mendukungnya, tentu dalam kewenangan yang di miliki yakni penganggaran.

"Masalah banjir ini harus menjadi perhatian kita bersama dan perlu keseriusan," kata Hamdani kepada wartawan Kamis (21/11).

Yang terjadi saat ini, ketika sudah turun hujan, apalagi dalam waktu yang lama, hampir seluruh wilayah Pekanbaru terkena dampaknya. "Dan ini akan menjadi perhatian serius DPRD kota Pekanbaru," ujar politisi PKS ini.

Maka dari itu, DPRD Pekanbaru melalui komisi terkait akan memantapkan diri untuk penanganan banjir yang menjadi keluhan ini. Karena dampaknya sangat besar, kordinasi dengan OPD dan pihak terkait akan dilakukan, dan berharap dapat solusi terbaik untuk banjir ini. "Kita akan memaksimalkan fungsi kedewanan kita, tentu untuk mempercepat penyelesaian masalah banjir," kata Hamdani.

Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk menanyakan apa yang sudah dan akan di laksanakan, dalam menghadapi banjir.  "Pengawasan secara berkala di lapangan serta masukkan dari masyarakat menjadi hal yang sangat di perlukan. Jika kiranya terkait anggaran, maka kita siap mendukung dalam penganggarannya," tegasnya.

Ia menyebutkan, peraturan daerah dan atau peraturan walikota soal perizinan bangunan harus benar-benar dapat diterapkan. Termasuk juga standarisasi operasional, prosedur, pengawasan harus dilakukan sesuai SOP nya. 

"Sehingga ke depan masalah banjir secara bertahap dapat selesai, dan paling lambat selama periode masa jabatan kami di DPRD ini masalah banjir sudah ada jawaban baiknya," harapnya. Mesti diakuinya, masalah kota Pekanbaru tidak hanya masalah banjir, akan tetapi juga masalah sampah, dan juga infrastruktur lainnya tetap harus menjadi perhatian. "Masalah lain juga harus diselesaikan,  tidak hanya masalah banjir," tutupnya.(ksm)

Laporan AGUSTIAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook