KOTA (RP) — Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Cut Nyak Dien mendapat protes dari warga. Terutama mereka yang saban hari melintas di area Gedung Pustaka Wilayah dan Kantor Gubernur ini. Sejumlah pengguna jalan merasa terganggu dengan keadaan ini terutama pada malam hari. Banyak kendaraan melalui jalan ini sebagai jalan altenatif yang penting untuk mempersingkat jarak.
Salah seorang pengguna jalan setiap malam melintasi di jalan ini Ririn (24), warga Jalan Balam, mengaku terganggu dengan keberadaan pedagang karena tidak hanya membahayakan dirinya, tapi juga para pembeli dan pedagang itu sendiri.
‘’Setiap melintas selalu saja macet, ditambah lagi banyaknya kendaraan yang parkir akhirnya tambah macet. Pernah saya lewat, di tengah jalan itu juga ada pedagang, ini kan bahaya, pasti kalau tertabrak mereka minta ganti. Kalau orangnya yang tertabrak bagaimana?,’’ ujar Ririn kepada wartawan kemarin.
Tidak hanya Ririn, warga lain Ahmadi (37), juga selalu selalu melintas di jalan itu juga keberatan. Ahmadi beralasan, semenjak keberadaan PKL, dirinya tidak bisa lagi melintas di Jalan Cut Nyak Dien itu. “Nggak apa-apa kalau mau jualan di sana, tapi jangan ditutup dong jalannya, karena itu jalan umum yang diperuntukkan untuk masyarakat luas,’’ kata Ahmadi yang mengendarai mobil.
Hal serupa juga diucapkan Heni (22) mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Pekanbaru ini mengaku keberatan dengan ditutupnya ruas jalan Cut nYak dien oleh pedagang kaki lima tersebut. “Kalau mau jualan ya jualan saja. Jangan ditutuplah jalannya,” ujar Heni.
Sementara itu, menanggapi permasalahan tersebut Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Lantas Kompol M Mustofa dengan didamping Kanit Dikyasa AKP Sunarti, apa yang terjadi di ruas Jalan Cut Nyak Dien memang mengganggu kelancaran lalu lintas. Ditambah lagi, pedagang beroperasi di situ secara ilegal. Namun, walaupun menutup jalan tersebut, pihak Sat Lantas tidak bisa menertibkan pedagang yang beroperasi di Jalan Cut Nyak Dien karena merupakan kewenangan Satpol PP.
Lanjut Sunarti, apabila ruas jalan ini hendak dijadikan tempat wisata, sebaiknya dikoordinasikan dengan instansi terkait. Pasalnya, di wilayah lain ada yang menerapkan sistem seperti itu. “Di Solo misalnya. Pada waktu tertentu, sebuah ruas jalan ditutup kemudian menjadi areal wisata kuliner yang dikenal sebagai Gladak Langen Bogan,’’ ujar Sunarti.
Meskipun begitu, PKL yang berada di lokasi ini tetap bersikeras bertahan. Mereka juga mengaku mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar sehingga berani berjualan. “Kami berjualan disini karena mendapat restu dari masyarakat. Kalau tidak ada restu kami tidak berani berjualan disini (Jalan Cut Nyak Dien, red),” ujar Antoni Fitra perwakilan pedagang Jalan Cut Nyak Dien kepada wartawan beberapa waktu lalu.(h)