PNS Mangkir, Warga Tak Terlayani

Pekanbaru | Kamis, 22 November 2012 - 11:08 WIB

KOTA (RP) — Kampanye Pemko Pekanbaru mengedepankan pelayanan masyarakat belum sepenuhnya terbukti. Pasalnya, banyak pelayanan masyarakat yang tidak maksimal karena pegawai yang ada mangkir kerja atau lambat masuk kantor.     

 

Seperti yang dialami Heris Rusli di Kantor Camat Marpoyan Damai, Rabu (21/11). Untuk menandatangani Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dibawanya, ia harus menunggu hingga dua jam lebih karena pegawai yang bertugas tidak berada di tempat dan keluar saat jam kerja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Rusak kondisi pegawai di Pemko Pekanbaru ini. Jam 9 saja ada yang tidak masuk atau mangkir dari tugasnya. Katanya reformasi pelayanan masyarakat, tapi di lapangan tidak ada praktiknya, lebih banyak teori. Harusnya ini dirubah jika benar-benar ingin birokrasi yang baik dan lancar,’’ ujar Heris kepada Riau Pos saat ditemui di Kantor Camat Marpoyan Damai.     

Dari penjelasannya, dia datang Kantor Camat Marpoyan Damai tersebut sekitar pukul 9 pagi. Namun di ruangan staf yang bertugas terkait tadatangan ke Camat tidak ditempat. Saat ditanyakan kemana petugas tersebut pergi ke petugas lainnya, rata-rata menyatakan tidak tahu. Karena hal tersebut penting, dia dan beberapa masyarakat lainnya tetap menunggu dan baru pada pukul 10.30 wib, petugas tersebut datang. Dengan kondisi tersebut,banyak masyarakat yang malas datang dan berurusan ke kantor pelayanan karena lambat.

‘’Jika begini cara kerja birokrat bagaimana masyarakat bisa dilayani. Coba Wako inspeksi seperti Jokowi di Jakarta. Pastikan ada tidak pegawainya yang masuk pagi hari itu. Itu jika memang ingi berubah,’’ terangnya.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT yang dihubungi Riau Pos menyatakan hal tersebut akan menjadi evaluasinya. Selain itu, dia menginstruksikan kepada seluruh camat untuk lebih memperhatikan kondisi pegawainya saat bekerja apakah ada di ruangan atau tidak. Jika memang tidak ada, segera berikan sanksi karena Pemko benar-benar mengedepankan pelayanan masyarakat dalam bentuk apapun.

‘’Terima kasih atas infonya, ini akan menjadi evaluasi kami. Tapi saya minta camat atau siapapun pimpinan mereka harus benar-benar perhatikan apakah pelayanan sudah 100 persen atau baru teori saja. Jika tidak mampu katakan tidak mampu, jadi semuanya jelas,’’ tegasnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook