PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tebalnya kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, menyebabkan kondisi udara masih pada level berbahaya dengan tingkat pencemaran udara berada pada angka polutan standard index) (PSI) 572.
"Hasil pengkuran yang kita lakukan pada pukul 15.00 WIB kualitas udara Pekanbaru terus memburuk, pasalnya pengukuran yang kita lakukan semalam tingkat pencemaran hanya berada pada PSI 380 namu hari ini PSI 572," ujar Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun PekanbaruSlamet Riyadi kepada Riaupos.co Kamis (22/10/2015)
Disampaikannya, terus buruknya kualitas udara di Pekanbaru akibat masih adanya kebakaran lahan dan hutan di provinsi Riau maupun provinsi lainnya.
"Kandungan udara lainnya mengandung Sulfur Dioksida (SO) barada pada posisi kosentrasi PSI 14, karbondioksida (CO2) berada pada posisi konsentrsi 56 , nitrogen dioksida (NO2) berada pada posisi konsentrasi 81 dan kandungan O3 berada pada posisi konsentrasi 68," ungkapnya.
Sementara itu, kian tebalnya kabut asap di Pekanbaru akibat masih adanya dua titik hotspot di wilayah Riau yang berada di Kabupaten Bengkalis.
"Secara keseluruhan di Pulau Sumatera terdapat 135 titik panas yang berada
Sumsel 86 titik, Bengkulu 5 titik, Jambi 13 titik, Lampung 24 titik, Kepri 2 titik, Babel 3 titik dan Riau 2 titik, ujar Slamet Riyadi.
Ada titik hotspot di Provinsi Riau berdampak masih buruknya jarak pandang dibeberapa kota Pekanbaru, yakni berjarak 300 meter sedangkan Rengat 2.000 meter, Dumai 1.000 meter dan Pelalawan 400 meter.
"Secara umum cuaca wilayah Provinsi Riau berawan dan diselimuti kabut asap. Peluang hujan sangat kecil dengan intensitas ringan pada sore atau malam hari terjadi di wilayah Riau bagian utara. Untuk hembusaan angin secara umum dari arah Tenggaara - Selatan dengan kecepatan 05 - 15 knots (9 - 29 km/jam)," katanya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Fopin A Sinaga