Tak Bayar Honorer, Dewan Segera Panggil Kadiskes

Pekanbaru | Selasa, 22 Oktober 2013 - 11:19 WIB

KOTA (RP) - Menanggapi kabar tentang tidak dibayarnya gaji sekitar 19 pegawai honorer beberapa Pukesmas di Pekanbaru, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Muhammad Fadri AR berjanji akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru (Kadiskes) dalam waktu dekat.

‘’Saya akan berkordinasi dengan teman-teman untuk segera memannggil Kadiskes Pekanbaru. Memang terdengar aneh, mereka manfaatkan tenaganya, namun tidak bisa digaji. Ini sangat kita sayangkan,’’ ungkapnya, Senin (21/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Fadri juga heran Diskes Pekanbaru merekrut tenaga honorer baru. Padahal untuk 19 honorer lama tak digaji selama 9 bulan. ‘’Kok bisa sepeti itu,’’ tuturnya.

Politis PKS ini mengatakan, sesuai aturan, setiap orang, badan atau organisasi yang menggunakan tenaga seseorang, maka wajib baginya untuk membayar upah berdasarkan aturan yang telah ditetapkan undang-undang.

‘’Dalam peraturan perundang-undangan ada beberapa katagori istilah ketenagakerjaan, seperti magang, buruh harian lepas, kontrak, honorer dan karyawan, semua ini memiliki kualifikasi pembayaran upah,’’ sebut Fadri.

Fadri juga meminta agar Diskes Pekanbaru mencarikan solusi mengenai permasalah ini. ‘’Kalau perlu koordinasikan dengan BPK agar mereka yang bekerja mendapatkan haknya,’’ kata Fadri lagi.

Kadiskes Pekanbaru Rini Hermiyati, Senin (21/10) usai rapat Banggar di gedung DPRD Pekanbaru saat dikonfirmasi enggan untuk menanggapi dan mengomentari persoalan tersebut. ‘’Saya tak mau berkomentar tentang itu (honor tak dibayar 9 bulan),’’ ujarnya singkat sambil berlalu.(*3/lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook